Berita Mukomuko, Metro – Diduga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMP) Kabupaten Mukomuko tidak menyimpan arsip dokumen Calon Kepala Desa (Cakades) gelombang 3 yang digelar serentak 1 November 2021.
Kepala Dinas DPMP Kabupaten Mukomuko Haryanto, SKM melalui Kabid Pemdes M. Fadli saat dikunjungi radarbumipekal.id mengatakan tidak menyimpan arsip dokumen Calon Kepala Desa maupun Kepala Desa terpilih.
Kabid Pemdes – M. Fadli .(dok.BG)
Menurut Fadli, pihaknya hanya menerima rekap dalam seleksi berkas Calon Kepala Desa (Cakades).
“Kami hanya menyimpan arsip rakap seleksi berkas Cakades. Yang melakukan seleksi adalah panitia,” kata M. Fadli, Kamis 18/02/2022) di ruang kerjanya.
Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, S.H., M.Si
, C.L.A saat ditemui awak media mengaku tidak mengetahui hal ini. Ia mengatakan, sebagian pemangku kebijakan dirinya tidak mengetahui tentang pemberkasan.
“Kalau arsip dokumen pemberkasan Cakades di Panitia, Kecamatan atau Dinas PMD. Saya pemangku kebijakan tidak masuk ke ranah itu,” ucap Abdiyanto, Kamis (17/02/2022).
Salah satu Camat di Kabupaten Mukomuko saat dihubungi radarbumipekal.id mengaku berkas para Cakades telah diserahkan ke DPMD Mukomuko.
“Kalau berkas Cakades sudah kami serahkan ke Dinas PMD,” kata Camat.
Senada dengan Camat, Salah satu panitia Pilkades serentak gelombang III Kabupaten Mukomuko yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seleksi calon kepala Desa dilakukan oleh Panitia.
“Panitia menyeleksi berkas Cakades, setelah itu hasilnya kami rekap dan kami laporkan ke Kecamatan. Ada tiga, satu bundel untuk arsip kami, satu untuk Pemerintah Kecamatan dan satu lagi untuk DPMD. Nah Kecamatan lah yang mengantarkan berkas ini ke DPMD,” ucapnya.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi mengatakan, ini tak lazin sebab Instansi tersebut merupakan pelaksana kegiatan.
“Ini ada apa.? Kok Instalasi yang menangani pelaksanaan Pilkades tapi arsip dokumen para Cakades maupun Kades terpilih gelombang tiga tidak menyimpan,”kata Salman.
Salam menyayangkan sikap pejabat yang terkesan tidak terbuka dalam informasi di era sekarang.
“Kami kan mendapat informasi dalam proses pelaksanaan Pilkades tahun lalu. Tujuan kami agar informasi ini tidak bias dan hoax, kami konfirmasi ke Dinas terkait yakni DPMD. Nantinya, hasil konfirmasi ini kami sampaikan ke publik, bahwa ini loh yang sebenarnya. Ya kalau indikasi ini mengarah pada Pidana, ya kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum, “ucapnya.
Lebih lanjut Ketua LSM Lira Mukomuko ini berharap, Bupati memberi wawasan kepada jajaranya agar transparansi dalam tata kelola manajemen tidak hanya sekedar wacana.
“Saya minta Bupati Mukomuko menyiapkan hal ini agar publik mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi. Tidak ada dusta antara rakyat dan pemangku kebijakan.” pungkasnya (cty)