Seorang bocah berinisial AD (7) diduga tenggelam di sungai yang terletak di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, Minggu (13/03 /2022)
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK., MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Firman Syahputra, S.H., M.H membenarkan peristiwa ini.
“Pada hari minggu tanggal 13 Maret 2022 sekitar pukul 17.15 wib.telah terjadi peristiwa tenggelamnya seorang anak perempuan di sungai Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko,” kata Kapolsek
Firman menyampaikan, peristiwa ini berawal saat korban bersama teman-temannya mandi di tepian sungai Desa Dusun pulau
“Pada saat sedang mandi korban di duga tereleset. Kemungkinan korban tidak bisa berenang sehingga korban tenggelam ke dalam air sungai,”jelasnya
Setelah mendengar teriakan lanjut Kapolsek, teman-teman korban kemudian orang tua korban berusaha menyelamatkan korban dengan menyebur ke dalam sungai
“Akan tetapi nyawa korban tak terselamatkan dan korban meninggal dunia di TKP. Selanjutnya korban di bawa ke rumah duk di Desa Dusun Pulau.” pungkasnya (rls/cty)