Dinas Kesehatan Mukomuko Upayakan Percepatan Penurunan Stunting, Dinsos Salurkan BLT

BERANDA4140 Dilihat

Bustam Bustomo, SKM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tengah mengupayakan percepatan penurunan stunting. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Bustam Bustomo, SKM, Selasa (09/05/2023).

Bustam membeberkan, tahun 2020 terdapat 12 persen jumlah stunting. Angka itu merujuk dari 444 dari 3706. Sedangkan tahun 2021, jumlah stunting menurun 16 persen yakni 844 dari 8126 atau 10,4 persen.

Dr. Abdiyanto, SH., M.Si – Sekda Mukomuko saat kempanye pencegahan stunting

“Untuk tahun 2022, jumlah stunting ada 597 dari 10759 atau 5,5 persen dan ini kita upayakan turun,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Bustam Bustomo, Selasa (09/05/2023) di ruang kerjanya.

Tahun ini, kata Bustam, Dinas Kesehatan mendapat kucuran dana dari APBD dan APBN, diantaranya untuk program gizi dan balita yang menyedot anggaran sebesar sekitar Rp 300 juta. Sedangkan kegiatan lain berupa pelatihan. Menurutnya, penanganan stunting tidak hanya pada Dinas Kesehatan saja, ada beberapa OPD yang menangani program ini.

“Sebenarnya ini (anggaran) tidak hanya di Dinkes, ada beberapa OPD seperti BKB, PMD, Ketahanan. Untuk yang di OPD kami, realisasinya melalui program – program dan kegiatan – kegiatan, kami akan bersinergi dengan instansi lain untuk penanganan stunting. Kita akan upaya semaksimal mungkin untuk mensukseskan program ini,” ujarnya.

Petugas Kesehatan saat menggelar pelatihan pencegahan stunting

Di lain sisi, Bustam menerangkan, stunting adalah gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak.

“Untuk dalam jangka panjang, dampak stunting diantaranya adalah kesulitan belajar, penyakit jantung dan pembuluh darah,” terang Bustam.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, S.Pt melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Ummul Husnun mengatakan, tahun 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengalokasikan dana untuk penanganan stunting sebesar Rp Rp 258 juta.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mukomuko saat mengelar rapat koordinasi percepatan penurunan stunting

“Untuk menekan angka kasus stunting, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2023, Pemda telah memgalokasikan anggaran sebesar Rp 258 juta. Tidak hanya itu, di Pemerintah Desa juga melakukan hal yang sama walau pun jumlahnya terbatas,” ujar Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Ummul Husnun, Selasa (09/05/2023).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin melanjutkan, penanganan stunting ini merupakan program nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan

“Benar, tahun ini (2023), implementasi dari Perpres itu diantaranya adalah adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk keluarga warga yang memiliki anak stunting,” jelasnya.

Ummul Husnun – Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko

Kemudian, lanjutnya, penyaluran BLT itu, berdasarkan data penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data kasus stunting dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko.

“Jadi kalau masuk dalam DTKS maka diutamakan, namun jika tidak terdaftar dalam DTKS maka masuk dalam data anak terkena stunting di Dinkes,” terangnya.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Antonius Dalle, SP memastikan, anggaran untuk program pencegahan dan penurunan jumlah stunting tersedia.

Antonius Dalle, SP – Ketua Komisi III DPRD Mukomuko

Ketua Komisi III DPRD Mukomuko mengungkapkan, tahun 2023 ini, pihaknya mengakomodir anggota untuk stunting. Menurut Anton, saat ini, program percepatan pencegahan stunting merupakan agenda nasional sebagiamana pemerintah telah menetapkan strategi nasional pada 2018-2024.

“Program percepatan pencegahan stunting merupakan program prioritas pemerintah yang didukung oleh pimpinan pemerintah pusat, daerah kementerian dan desa. Komisi III adalah mitra Dinas Kesehatan wajib mendukung program tersebut,” kata Antonius Dalle, Selasa (09/05/2023) melalui sambungan telepon seluler.

Masih kata Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, alokasi anggaran yang tersedia dilakukan untuk memastikan agar semua sumber daya diarahkan guna mendukung dan membiayai kegiatan-kegiatan prioritas itu.

“Untuk tahun ini (2023) penanganan stunting di suport oleh APBD ke beberapa OPD.” demikian Anton. (ADV KOMINFO/* * YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *