M Rizon – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko
BERITA MUKOMUKO, METRO – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pertanian memfasilitasi pemberian program bantuan sarana dan prasarana perkebunan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD-PKS) untuk kelompok tani.
“Saat ini sudah ada dua kelompok tani yang kita fasilitasi agar mendapatkan bantuan sarana perkebunan,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko M Rizon, S.Hut melalui Kabid Perkebunan, Iwan Cahaya, S. Hut, Minggu (27/08/2023).
BACA JUGA : DPMD Mukomuko Beberkan Tentang Publikasi APBDes dan Peran BPD
Kabid Perkebunan menyebutkan, 2 kelompok tani yang akan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana perkebunan, yakni kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko dan kelompok tani di Kecamatan Penarik.
Kata dia, kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko akan
mendapatkan program bantuan pembangunan jalan menuju lokasi perkebunan kelapa sawit dan kelompok tani di Kecamatan Penarik mendapatkan bantuan pupuk
“Dua kelompok tani ini sudah final mendapatkan program bantuan sarana dan prasarana perkebunan, selanjutnya menunggu verifikasi dari pihak Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan,” katanya.
BACA JUGA : Memasuki Tahun Ajaran Baru, Sekda Mukomuko Singgung ‘Uang Bangku’
Masih kata Kabid Perkebunan, program bantuan sarana dan prasarana perkebunan dari pemerintah pusat tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit milik petani.
Kabid Perkebunan mengungkapkan, Kementerian Pertanian RI telah menurun tim untuk melakukan verifikasi data calon penerima program bantuan sarana dan prasarana perkebunan dari BPD-PKS.
Ia menjelaskan, tim dari Kementerian Pertanian telah melakukan verifikasi data calon penerima program bantuan sarana dan prasarana perkebunan di Kabupaten Kaur, Bengkulu.
BACA JUGA : DPMD Mukomuko Beberkan Tentang Publikasi APBDes dan Peran BPD
Setelah itu, katanya, tim akan melakukan verifikasi data calon penerima program bantuan sarana dan prasarana perkebunan di Kabupaten Bengkulu Utara lalu terakhir di Kabupaten Mukomuko.
Lebih lanjut Kabid Perkebunan menjelaskan, tim melakukan verifikasi untuk memastikan data anggota kelompok tani yang menjadi calon penerima program bantuan sarana dan prasarana perkebunan.
Tidak hanya itu, lanjutnya, tim juga ingin melihat langsung lokasi lahan perkebunan kelapa sawit milik kelompok tani yang menjadi calon penerima program bantuan sarana dan prasarana perkebunan.
BACA JUGA : BPUM Perkuat 3500 UMKM di Mukomuko, 5 Sentral Produksi Pompa Perekonomian Rakyat
Kabid Perkebunan menargetkan, pemberian bantuan sarana dan prasarana perkebunan kepada dua kelompok tani di daerah ini dilaksanakan dalam tahun ini juga.
Selain itu, katanya, masih ada empat kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini yang mengajukan program bantuan sarana dan prasarana perkebunan kepada pemerintah.
Langkah berikutnya, katanya, instansinya yang akan meneruskan usulan dari empat kelompok tani yang ingin mendapatkan program bantuan sarana dan prasarana perkebunan.
BACA JUGA : Realokasi DD, DPMD Mukomuko Gunakan Regulasi Teranyar
“Kami minta, kepada empat kelompok tani yang bergerak di sektor perkebunan untuk melengkapi persyaratan untuk mendapatkan program bantuan sarana dan prasarana perkebunan dari pemerintah pusat.” pungkasnya. (ADV KOMINFO/YN)