Ini Desa di Kabupaten Mukomuko yang Mengelola Anggaran lebih dari 1 Miliar Setiap Tahunnya

BERANDA3173 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Rata-rata, sumber keuangan Pemerintah Desa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN yang dikucurkan melalui Dana Desa (DD)

Tidak hanya itu, Pemerintah Desa atau Pemdes juga mendapat tambahan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam wujud Alokasi Dana Desa (ADD)

Dari sumber – sumber tersebut, Pemdes mengelola dan memanfaatkannya hingga masyarakat merasakan manfaat dari Dana tersebut. Tidak tanggung – tanggung, alokasi anggaran yang dikelola oleh 148 Desa yang ada di Kabupaten Mukomuko rata-rata bernilai 1 miliar keatas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Mukomuko Haryanto, SKM mengungkapkan, rata-rata Pemerintah Desa tidak hanya mengandalkan 1 sumber anggaran saja, namun asa beberapa sektor yang menjadi sumber diantaranya adalah alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula

“Jumlahnya berbeda-beda, untuk alokasi dasar dihitung berdasarkan persentase tertentu dari anggaran DD yang dibagi secara proporsional kepada setiap desa berdasarkan kluster jumlah penduduk,” kata Haryanto

Untuk pembagianya, lanjut Haryanto, telah oleh Kementerian Keuangan berdasarkan PMK. Akan tetapi, mayoritas Desa di Kabupaten Mukomuko mengelola anggaran sekitar 1 miliar lebih setiap tahunnya

Tahun 2023 ini, tercatat 10 Desa yang mendapat anggaran lebih dari 1 miliar dari beberapa sumber. Desa-desa itu adalah

  1. Desa Penarik dengan jumlah anggaran yang dikelola sebesar Rp 1,15 miliar
  2. Desa Sibak Kecamatan Ipuh dengan jumlah anggaran yang dikelola sebesar Rp 1,1 miliar
  3. Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang sebesar Rp 1,09 miliar
  4. Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman dengan jumlah anggaran yang dikelola Rp 1,086 miliar
  5. Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya. dengan jumlah anggaran yang Dikelola sebesar Rp 1,082 miliar
  6. Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh dengan jumlah anggaran yang dikelola sebesar Rp 1,07 miliar
  7. Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang, dengan jumlah anggaran yang Dikelola sebesar Rp 1,03 miliar
  8. Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko dengan jumlah anggaran yang dikelola sebesar Rp 1,02 miliar
  9. Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam dengan jumlah anggaran yang dikelola sebesar Rp 1,024 miliar
  10. Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko dengan jumlah anggaran yang dikelola sebesar Rp 1,022 miliar. (MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *