Berita Mukomuko, Air Rami – Pemerintah Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sedang melakukan input aset Desa ke Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades)
Kepala Desa Air Rami, Khairani saat dikonfirmasi Berita Mukomuko membenarkan hal ini. Menurutnya, dari beberapa item aset Desa, ada satu poin yang dimasukkan dalam kategori bermasalah
“Ada satu item yang dimasukkan dalam kategori bermasalah, yakni aset berupa tanah seluas sekitar 1.5 hektar,” kata Khairani, Sabtu (01/10/2022)
Kades berharap, dengan adanya aset Desa kategori bermasalah, Pemerintah Daerah dapat mencari solusi akan permasalahan itu
“Saya berharap ada perhatian dari Pemerintah Daerah dengan Item tersebut, sebab ini berkaitan dengan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Agama.” pungkasnya (cty)