Kadis PMD Mukomuko Terapkan Sanksi Kepada Kades dan Perangkat yang Malas Kerja

BERANDA5064 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Haryanto, SKM menegaskan, akan menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Mukomuko nomor 8 tahun 2022

Penegasan itu disampaikan Hariyanto, sesuai dengan Perbup yang mengatur tentang Jam kerja dan Cuti Pemerintah Desa. Menurutnya, tahapan sanksi akan diberlakukan kepada Kepala Desa maupun Perangkatnya yang tidak mematuhi jam kerja atau malas kerja

Sanksi itu, kata Kadis PMD, dimulai dari teguran lisan, tertulis dan pengurangan hak-hak keuangan. Ini disampaikanya setelah menerima informasi adanya Kantor Desa yang tidak mematuhi aturan yang berlaku

“Ada informasi yang masuk adanya Kantor Desa yang belum buka atau tutup sebelum waktunya,” kata Kadis PMD, Jum’at (07/10/2022)

Selain itu, Kepala Dinas PMD juga menyampaikan, rendahnya penyerapan anggaran Dana Desa (DD) tahun lalu menjadi catatan khusus Bupati Mukomuko tahun ini. Ia berharap, ini tidak terjadi pada tahun anggaran 2022

Menurut Haryanto, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu minimnya penyerapan anggaran, diantaranya adalah rasa was-was untuk membelanjakan. Hal ini diperparah dengan minimnya pemahaman Kades dalam merealisasikanya

“Kurang maksimalnya jam kerja jajaran Pemerintah Desa menjadi salah satu penyebab. Ini akan kami tindak tegas yang tentunya disertai dengan bukti – bukti pendukung, seperti absensi,” tegasnya

Ia menuturkan, saat ini gaji Kepala Desa dan perangkatnya lebih besar dari honorer yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sepatutnya berbenah

“Gaji Kades dan Perangkat Desa itu loh lebih besar dari honorer OPD. Ya sudah sepatutnya ini kita benahi,” ucap Haryanto

Haryanto mengajak rekan media berperan aktif sebagai fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat yang sangat dibutuhkan Pemerintah Daerah dalam rangka menjalankan roda Pemerintah dan pembangunan

“Kami siap menerima masukan dan laporan baik dari warga maupun rekan-rekan wartawan dalam kegiatan di Desa.” demikian Kadis PMD Mukomuko, Haryanto. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *