Berita Mukomuko, Ipuh – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Mukomuko yang berkedudukan di Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko mengakui telah melaporkan peristiwa pencurian aset ke Polsek Mukomuko Selatan
Kepala SMPN 18 Air Rami, Indra Jaya saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Namun Ia mengatakan bukan dirinya yang melakukan pelaporan tersebut.
“Iya, sudah lapor ke Polsek Mukomuko Selatan tapi yang melapor bukan atas nama saya,” ucap Indra, Kamis (25/11 /2021).
Data terhimpun, SMPN 18 Mukomuko resmi melaporkan peristiwa pencurian aset ke Polsek Mukomuko Selatan pada tanggal 15 November 2021.
Laporan tersebut bernomor LB/B/18/XI/2021 /BENGKULU /RES MM/SEK MMS/ atas nama pelapor berinisial SW (44) yang merupakan salah satu wali kelas di SMPN 18 Mukomuko dengan perkara pencurian (pasal 363 KHUPidana).
Dalam laporan ini, pelapor menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar tanggal 25 Oktober sampai dengan 11 November 2021.
“Kerugian sekitar Rp 30.000.000,-,” dikutip dari laporan pengaduan tersebut.
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Pajri Ameli Putra, S.TK., membenarkan adanya laporan dari SMPN 18 Mukomuko Kecamatan Air Rami atas peristiwa pencurian aset.
“Udah dilaporkan,” kata Kapolsek Mukomuko Selatan, Kamis (25/11 /2021) melalui pesan whatsapp.
Diketahui sebelumnya, SMPN 18 Mukomuko yang berkedudukan di Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko kehilangan peralatan sekolah.
Aset yang diduga ‘diborong’ maling ini berupa 4 unit infokus, 1 unit komputer LCD, 3 buah gitar, 1 unit printer, 1 unit OHP dan berbagai perlengkapan laboratorium IPA.(YN)