Mantan Plt Camat Air Rami Tolak Jabatan Sekcam Pondok Suguh, Wahyu Lupa Jabatan

BERANDA2625 Dilihat

Serah Terima jabatan Sekretaris Camat Pondok Suguh, Rabu (08/03 /2023)

BERITAMUKOMUKO.COM, PONDOK SUGUH – Mantan Plt Camat Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Indra Gunawan, SP menolak jabatan baru sebagai Sekretaris Camat atau Sekcam Pondok Suguh dan memilih mengundurkan diri dari

Indra yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam depinitif di Kecamatan Air Rami ini membenarkan pengunduran dirinya dari jabatan Sekcam Pondok Suguh. “Iya, saya mengundurkan diri dari jabatan Sekcam Pondok Suguh,” kata Indra, Kamis (09/03/2023) melalui pesan WhatsApp

Saat disinggung alasan pengunduran dirinya, Indra menegaskan, keputusannya ini diambil tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak mana pun. Kata Indra, dalam mutasi yang digelar beberapa waktu yang lalu, Ia merasa tidak dipromosikan

BACA JUGA : Kecewa dengan Pelayanan Samsat Keliling Mukomuko, Warga Update Status di Media Sosial dan Sebut Petugas Tidak Profesional, Pemalas, hingga ‘Melehe’

“Kita (ASN) ini kan dalam karir punya target untuk lebih baik. Kalau jabatan sebelumnya (eselon III B) sama dengan sekarang, berarti tidak ada promosi jabatan untuk saya, tidak ada kenaikan. Prinsip saya kalau jabatannya sama (eselon III B) lebih baik saya mengundurkan diri dari jabatan itu. Intinya masalah prinsiplah, “terang Indra

Selain itu, lanjutnya, jarak tempuh antara tempat tinggalnya dengan tempat tugas yang baru dianggap jauh terlebih pasca pandemi virus Covid-19, kondisi keuangan di tingkat Pemerintah Kecamatan tidak akan mampu menunjang operasionalnya sehari-hari

Indra juga menyampaikan, sehari setelah mutasi yang digelar, Kamis (02/03 /2023) di Bapelitbangda, mantan Sekcam Kecamatan Air Rami ini mengajukan permohonan pindah tugas

“Mutasi kemarin itu kan tanggal 02 Maret 2023. Tanggal 03 nya saya mengajukan (mungkin lebih tepatnya) permohonan pindah tugas dari Kecamatan Air Rami ke Dinas Pertanian. Saya juga menghadap Sekda dan Kepala BKSM. Beliau (Sekda) juga memahami alasan dan surat saya di disposisi. Ya, sekarang dalam proses pindah tugas ke Dinas Pertanian sebagai PPL, “ucapnya

BACA JUGA : Kepala BKD Provinsi Bengkulu Angkat Bicara Tentang Kekecewaan Warga saat Pelayanan Samsat Keliling di Mukomuko

Camat Pondok Suguh, Rustam Efendi ketika dikonfirmasi membenarkan pengunduran diri Indra Gunawan. Ia mengatakan, saat ini Bupati Mukomuko telah menugaskan penggantinya

“Senin (06/03 /2023) pak Indra menghubungi saya tentang penugasan di Kecamatan Pondok Suguh dengan jabatan Sekcam. Sehari berikutnya, Ia kembali menghubungi saya dan menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Sekcam. Hingga kemarin (Rabu (08/03 /2023) Bupati Mukomuko menugaskan Wahyu Setiawan dengan jabatan Sekcam. Sudah serah terima kemarin (Rabu, 08/03 /2023). Serah terima jabatannya dari Joni Iskandar (Sekcam sebelumnya) dengan Pak Wahyu, “kata Camat Pondok Suguh, Kamis (09/03 /2023)

BACA JUGA : Gelar Mutasi, Ini Jabatan Baru Sapuan di Sekretariat DPRD Mukomuko

Terpisah, Sekcam Pondok Suguh, Wahyu Setiawan ketikan dihubungi beritamukomuko.com membenarkan penugasan dirinya di Kecamatan Pondok Suguh. Kata Wahyu, sebelumnya Ia bertugas di UPTD Puskesmas Malin Deman dengan jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (TU)

“Iya, tapi saya lupa jabatan Sekcam ini depinitif atau Plt. Kemarin saat pelantikan di ruang Sekda hanya dibacakan saja. SK nya belum saya terima. Sebelumnya saya bertugas di Puskesmas Malin Deman.” demikian Wahyu.

Belum ada keterangan resmi dari BKPSDM Mukomuko. Kepala BKPSDM, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si ketika dikunjungi kontributor beritamukomuko.com sedang berada di luar kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *