Dr. Abdiyanto, SH., M.Si – Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu
BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Memasuki tahun ajaran baru (2023/2024) Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si menyampaikan pesan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A, Rabu (05 /07 /2023).
Sekda Mukomuko menegaskan, Bupati Mukomuko tidak mengizinkan adanya pungutan liar alias pungli dalam penerimaan peserta didik baru.
BACA JUGA : Bumdes Mulya Bersama Desa Rami Mulya Resmi Luncurkan Outlet Pomigor
‘’Pak Bupati menyampaikan pesan, dalam penerimaan peserta didik baru, tidak diizinkan adanya pungutan, “kata Sekda Mukomuko.
Abdiyanto memghimbau, wali murid dan dewan guru serta para wali murid untuk dapat berperan aktif dalam kegiatan penerima peserta didik baru tahun ajaran 2023 /2024 dengan melakukan pengawasan, pemantauan kinerja panitia. Hal ini dilakukan, untuk memastikan tidak adanya praktik pungli.
BACA JUGA : Polisi Amankan 1 Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Air Rami
Ia menegaskan, sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko untuk tidak coba-coba membuat aturan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekda Mukomuko mengungkapkan, Pemerintah Daerah tidak main-main dalam penanganan pendidikan. Katanya, jika mendapati adanya ketidaksesuain dalam penerimaan peserta didik baru, untuk dapat langsung berkoordinasi dengan OPD terkait.
BACA JUGA : Prihatin dengan Kasus Anak, DPRD Mukomuko Minta P2KBP3A Tingkatan Sosialisasi
‘’Nggak ada itu istilah uang bangku atau pungutan dalam penerimaan peserta didik baru. Ayo, kita bantu bebaskan wali murid yang ingin menyekolahkan anaknya. Kita ciptakan pelayanan dan kemudahan proses dengan pelayanan informasi yang cepat dan tepat.” tandasnya. (** bbg)