Pemda Mukomuko Bentuk Tim Assesment Tenaga Kontrak

BERANDA3968 Dilihat

Drs YYandaryat – Sekda Mukomuko (kiri) dan Dr. Abdianto – Asisten I Setdakab Mukomuko (kanan) /foto istimewa beritamukomuko.com

MUKOMUKO – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu membentuk tim assesment untuk tenaga kontrak daerah khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Plt Sekda Drs.Yandaryat tidak membantah tentang hal ini

Drs.Yandaryat menyampaikan, Pemerintah Daerah melibatkan Univesitas Bengkulu dalam pelaksanaan assesment. Sedangkan dari internal (Pemda Mukomuko) mengikutsertakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM dan Inspektorat yang dikoodinir oleh Asisten I

“Untuk exsternal kita menggandeng Universitas Bengkulu yakni tim ahli. Dari kita ada Kadis Dikbud, BKSM, Inspektorat dan Asisten I. Nantinya Asisten I yang menjadi koordinator,” ucap Yandaryat, Kamis (10/02/2022)

Lanjutnya, pengurangan atau rasionalisasi diberlakukan untuk tenaga Honor Daerah atau Honda di ruang lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yakni di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini atau Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Menengah. Ia mengakui, saat ini tim dalam proses persiapan

“Sudah dikomunikasikan. Sekarang dalam proses persiapan awal. Untuk mulainya ya tergantung kesiapan tim. Targetnya pertengahan tahun. Iya, nanti hasilnya kita umumkan,” jelasnya

Terpisah, Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdianto, SH., M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini tim sedang melakukan pemetaan sesuai analisis jabatan atau Anjab. Ia menjelaskan, penyesuaian tenaga akan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia atau berdasarkan kemampuan Daerah

“Tentu target (capaian) disesuaikan dengan kemampuan Daerah,”jelasnya

Saat disinggung penilaian yang akan dilakukan oleh tim, Abdiyanto menyebutkan, bersama tim assesment telah membahas tentang hal ini. Menurutnya, penilaian itu akan menjadi ukuran dan prioritas penyesuaian

“Banyak yang menjadi penilaian, diantaranya kedisiplinan, masa pengabdian, posisi (tempat) tugas, kebutuhan (pengajar) di tempat yang dinilai. Yang jelas dan terpenting, kebutuhan sekolah tersebut harus terpenuhi, jangan sampai gara-gara assesment kebutuhan tidak terpenuhi, tentu ini akan berdampak pada proses belajar mengajar. “demikian Abdiyanto.(cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *