Berita Mukomuko, Metro – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat mandat sebagai Ketua pelaksana percepatan penurunan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama (stunting)
Ini disampaikan oleh Patona, Ketua panitia sosialisasi Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia ( RAN PASTI) Regional 1 yang diselenggarakan yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara virtual zoom meeting, di Gedung Mediacenter Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Selasa (08/03/2022)
Menurut Patona, BKKBN mendapat mandat sebagai Ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.
Percepatan ini kata Patona, merupakan sebuah tugas besar dan diperlukan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa bahkan masyarakat
“Untuk regional satu memiliki wilayah yang tersebar di 8 Provinsi dan 86 Kabupaten /Kota,” kata Patona Selasa (08/03/2022) dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri
Target penurunan prevalensi stunting dari 24 persen menjadi 14 persen hingga tahun 2024 mendatang ini ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
”Untuk mencapai target, Pemerintah melalui bkkbn memiliki strategis dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting,”paparnya
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI melalui mengungkapkan, saat ini Presiden telah menekan beberapa poin diantaranya adalah target sebesar 14 persen penurunan stunting hingga tahun 2024
“Tahun 2024 harus mencapai penurunan angka stunting mencapai 14 persen,” ucap Wakil Ketua Pelaksana, Suprayoga Hadi
Terpisah, Bupati Mukomuko, Sapuan, SE.,MM mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko mendukung program tersebut. Menurutnya, Ia akan menjalankan lima pilar strategi Nasional untuk percepatan penurunan stunting
“Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk mendukung Perpres ini, dan menjalankan 5 pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting dengan optimal,” kata Sapuan
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, Jun Harto, SKM saat dikonfirmasi radarbumipekal.id mengatakan, pihaknya menindaklanjuti pencapaian target penurunan prevalensi stunting dari 24 persen menjadi 14 persen hingga tahun 2024
“Kami OPD DP2KBP3A menindaklanjuti hal ini, saat ini sedang pembahasan SK yang nantinya akan dinaikkan ke Bagian Hukum Pemda,” kata Kadis DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya
Diketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.
Saat ini, salah satu fokus Pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global (YN)