Pemkab Mukomuko dan Pessel Kerjasama Padamkan Kebakaran di Perbatasan

BERANDA4851 Dilihat

Ramdani, SE – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA MUKOMUKO, METRO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemadam Kebakaran akan menjalin kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat untuk memadamkan kebakaran rumah, lahan, dan hutan di wilayah perbatasan kedua daerah ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE. Kata dia, kerja sama dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan dan kesepahaman atau MoU.

“Kami telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dan dalam waktu dekat ini kita akan menandatangani MoU tentang kerja sama pemadaman kebakaran,” kata Ramdani, Rabu (30/08/2023) di ruang kerjanya.

BACA JUGA : Satpol PP Mukomuko Gelar Operasi Pekat

Masih kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, rencananya penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat dilakukan dalam pekan ini, namun batal karena ada kegiatan lain.

Untuk itu, ujar Ramdani, penandatanganan MoU dengan Kabupaten Pesisir Selatan dijadwalkan Minggu depan dan dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meminta kita yang datang ke daerahnya untuk melakukan penandatanganan MoU,” terang Ramdani.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Tinjau Pabrik Pengolahan Beras

Lebih lanjut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko menyampaikan, Kapuang Sakti Ratau Batuah yang merupakan sebutan lain dari Kabupaten Mukomuko ini secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Wilayah yang berbatasan langsung itu, jelas Ramdani, berada di wilayah administratif Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko. Wilayah ini, katanya, merupakan wilayah yang terdekat dengan wilayah Selaut, Provinsi Sumatera Barat.

“Kita ada satu unit mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Lubuk Pinang. Kendaraan ini disiagakan di wilayah tersebut untuk menanggulangi kebakaran di wilayah ini,” terang Ramdani.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Serahkan Mobil Damkar Untuk Dinas Pemadam Kebakaran

Selanjutnya, Kepala Dinas Kebakaran Mukomuko mengungkapkan, mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Lubuk Pinang tersebut bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran di wilayah terdekat yang masuk dalam Kabupaten Pesisir Selatan.

Begitu juga sebaliknya, tuturnya, mobil pemadam kebakaran di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bisa membantu kebakaran di wilayah terdekat yang berada di Kabupaten Mukomuko.

Sedangkan untuk, petugas pemadam kebakaran dari dua Kabupaten, akan saling berkoordinasi dalam menjalankan tugas penanggulangan kebakaran di perbatasan.

BACA JUGA : Pemkab Mukomuko gelar PSN serentak tekan kasus DBD

Tidak hanya itu, Ramdani juga membeberkan, aparatur desa di wilayah perbatasan dua kabupaten ini dilengkapi dengan nomor layanan petugas pemadam kebakaran dari dua kabupaten ini.

“Setelah ini masyarakat di wilayah perbatasan dua kabupaten ini bisa melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas kebakaran dari dua kabupaten ini,” bebernya.

Sementara itu, kerja sama dengan Kabupaten Pesisir Selatan, selain untuk memadamkan kebakaran rumah warga, termasuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan yang berada di wilayah perbatasan.(ADV KOMINFO /** YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *