Berita Mukomuko, Metro – Perekrutan Badan Adhoc KPU Mukomuko yakni Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 dipastikan berbeda dari perekrutan PPK sebelumnya. Bagi yang berminat menjadi PPK di kecamatan masing-masing, tak perlu repot-repot lagi melamar dan memasukan berkas ke Sekretariat KPU Mukomuko seperti dulu. Bisa melamar dari mana saja, termasuk dari rumah melalui aplikasi.
Tidak hanya itu, mekanisme seleksi dipastikan menetapkan sistem komputer Assisted Test (CAT). Serta, gaji bulanan selama menjalankan tugas juga naik nyaris 2 kali lipat dari gaji PPK pada Pemilu sebelumnya. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mukomuko, Irsyad pada acara sosialisasi kepemiluan dan persiapan perekrutan Badan Adhoc pada Pemilu Serentak 2024, Jumat (18/11).
Irsyad – Ketua KPU Mukomuko (dok. Cipto)
Irsyad menuturkan, pada perekrutan badan Adhoc kali ini pendaftaran calon PPK maupun PPS melalui aplikasi SIAKBA atau sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc. Semua berkas diupload melalui aplikasi tersebut. Termasuk format surat-surat pernyataan dapat didownload dari aplikasi SIAKBA.
“Makanya mendaftar bisa dari mana saja. Dari rumah, atau dari mana. Tidak lagi harus mengantar berkas ke Sekretariat KPU,” sampainya.
Irsyad juga menegaskan, pada tahapan seleksi tertulis, KPU akan menerapkan sistem CAT pada seleksi PPK kali ini. Bahkan kemungkinan, nilai hasil tes dari para peserta nanti bisa langsung diketahui dan transparan.
“Meski KPU Daerah sebagai pelaksana nantinya, tapi sistem dan semua perangkat itu dari KPU RI. Dari pusat. CAT ini bisa menjamin transparansi dalam perekrutan. Makanya kami di KPU Daerah sangat senang diterapkannya CAT dalam perekrutan PPK,” ujar Irsyad.
Yang tidak kalah penting, lanjut Irsyad. Gaji yang bakal diterima oleh ketua dan anggota PPK maupun ketua dan anggota PPS pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 ini, naik hampir 2 kali lipat dari gaji PPK pada Pemilu sebelumnya.
“Muda-mudahan seluruh ketua dan anggota PPK di Mukomuko nanti bisa berkinerja baik. Sebab, perekrutannya sudah by sistem dan disempurnakan dengan kesejahteraan yang meningkat,” harap Ketua KPU.
Untuk diketahui, lanjut Irsyad, gaji Ketua PPK pada Pemilu 2024 nanti setiap bulan akan menerima Rp 2,5 juta. Sementara anggota PPK akan menerima Rp 2,2 setiap bulan. Untuk ketua dan anggota PPS masing-masing akan menerima Rp 1,5 juta dan Rp 1,3 juta per bulan.
“Muda-mudahan kita (KPU Mukomuko) nanti tidak kesulitan mencari PPK yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Irsyad.
Ditambahkan Komisioner KPU Mukomuko Divisi Sosialisasi, Mansur S. Ada kabar baik lain yang penting disampikan. Ungkap Mansur, penerapan masa periodik atau satu orang hanya bisa menjadi PPK selama 2 kali, telah dihapuskan.
Artinya, imbuh Mansur, PPK lama yang sudah dua kali menjabat, pada rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024 mendatang, bisa kembali mendaftar.
“Ini berkat usulan KPU Daerah juga termasuk Mukomuko. Kalau diatur masa periodik, kita kesulitan mencari SDM. Nah, sekarang tidak ada lagi masa periodik,” bebernya.
Ditambahkannya, pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS rencananya mulai dibuka pada tanggal 22 November 2022. Dan peluncuran dari jadwal pendaftaran nanti rencananya pada tanggal 20 November.
“Beruntung bagi Bengkulu, karena untuk launching pendaftaran Badan Adhoc ini difokuskan di Bengkulu. Tempatnya di Pantai Panjang, Kita Bengkulu,” ungkap Mansur.
“Setiap kecamatan jumlah PPK masih 5 orang. Bagi yang berminat jadi PPK silahkan kepoin (cari tahu) di aplikasi SIAKBA atau situs resmi KPU lainnya. Semua mengenai perekrutan badan Adhoc insyaallah tersedia,” tutup Mansur. (YN)