Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Handphone

BERANDA363 Dilihat

BERITA MUKOMUKO, PENARIK – Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil meringkus terduga pelaku pencurian handphone jenis Android

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Ipda Achmad Nizar Akbar, S. Tr. K., M. H ketika dikonfirmasi beritamukomuko.com menyampaikan, peristiwa berawal saat Polisi menerima laporan adanya pencurian di Bumi Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko

Barang Bukti tindak pidana pencurian

“Berdasarkan keterangan korban yang mengaku kehilangan handphone miliknya pada Minggu (05/02 /2023) Dimana saat itu, korban sedang tidur bersama anaknya. Korban dibangunkan oleh Istrinya karena curiga melihat jendela dapur dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan, ” kata Ipda Achmad

Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Kapolsek, bersama jajaranya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya hingga pada Selasa (07/02 /2023) terduga pelaku berhasil diamankan

“Bersama personil, kami mengamankan terduga yang merupakan salah satu warga yang berasal dari Kecamatan Penarik. Dari tangan terduga kami amankan barang bukti berupa 1 unit handphone.” demikian Kapolsek. (ab}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *