Berita Mukomuko, Metro – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2022 telah disahkan melalui sidang paripurna ke XIX, Selasa (30/11 /2021)
Dalam sidang dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 ini APBD Mukomuko tahun 2022 disepakati sebesar Rp 883,9 miliar.
Bupati Mukomuko dan Ketua DPRS Mukomuko dalam Paripurna (dok.BG)
Sementara angka pendapatan sekitar Rp 862,5 miliar, hingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 21,4 miliar.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE mengungkapkan, dalam APBD tahun 2022 yang telah disahkan terjadi defisit sebesar Rp 21,4 miliar. Ini berdasarkan posisi pendapatan sebesar Rp 862,5 miliar dan belanja Rp 883,9 miliar.
“Masih terjadi defisit sebesar Rp 21,4 miliar,” kata Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali, Senin (30/11 /2021) di Sekretariat DPRD.
Masih kata Ali, defisit anggaran pada APBD tahun 2022 ini, dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021.
Menurut Ketua DPRD Mukomuko, pengesahan APBD tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah pada tahun 2022 mendatang.
“Ini menjadi acuan bagi Pemda Mukomuko yang pelaksanaannya tahun depan (2022).” pungkasnya (BG)