Sekda Mukomuko Buka Suara Tentang ‘Ruangan Hantu’ di Gedung DPRD

BERANDA2734 Dilihat

BERITA MUKOMUKO, METRO – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu Dr. Abdianto, SH., M.Si buka suara tentang penyegelan ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) dan bertuliskan ‘Sekwan Disegel. Ini Ruangan Hantu’ oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Abdiyanto menyampaikan, Permerintah Daerah akan membentuk mediasi antara Sekwan dengan anggota DPRD Mukomuko. “Kita akan bantu mediasi atas masalah yang sedang terjadi antara Sekwan dengan Anggota DPRD,” kata Abdiyanto

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko Dr. Abdianto, SH., M.Si (dok foto fmb?

Saat disinggung rencana mediasi antara kedua belah pihak, Ia menyampaikan jika pihaknya sedang mengupayakan hal ini. “Sedang kita upayakan (mediasi). Tentunya, kita kedepankan rasa kekeluargaan,” terangnya

Sebelum pada Selasa (07/02 /2023), beberapa anggota DPRD Mukomuko menyegel ruang kerja Sekwan karena diduga kesal komunikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya

Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Wisnu Hadir, SE ketika dikonfirmasi beritamukomuko.com mengatakan, tindak itu terjadi lantaran para anggota Dewan merasa tidak puas atas kinerja Sekwan

Wisnu Hadi, SE – Ketua Komisi III DPRD Mukomuko

Kata Wisnu, Sekwan memiliki tugas pokok menyelenggarakan administrasi Kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Kami (anggota DPRD)

“Tanggungjawab di lembaga itu kan Ketua DPRD, sedangkan penanggungjawab administrasi adalah Sekwan. Tidak boleh dilepas itu. Secara pribadi, saya kadang susah berkomunikasi dengan beliau (Sekwan). Ternyata, hal yang sama juga terjadi dengan teman – teman. Beberapa kali ke ruangannya, ternyata tidak ada ditempat (kosong), “kata Wisnu

Di lain sisi, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs, H. Ruslan, M.Pd mengungkapkan, ponsel miliknya dalam keadaan off (mati) lantaran dirinya sedang sholat

“Ponsel (telpon) saya dalam kondisi tidak aktif, karena memasuki waktu sholat,” kata Ruslan

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs, H. Ruslan, M.Pd

Ruslan menjelaskan, ia telah melakukan komunikasi dan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menerangkan, terkait gaji, saat ini dari keuangan telah berupaya semaksimal mungkin, namun terkendala oleh sistem

“Kami (bagian keuangan) telah berupaya semaksimal mungkin dalam realisasi gaji dengan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), namun saat ini terkendala dengan sistem di Badan Keuangan Daerah (BKD),” jelas Ruslan dalam vidio klarifikasi di media betuahNews.com

Sedangkan untuk sistem, lanjutnya, hal ini tidak bisa dipaksa,sebab pihaknya harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dari sistem itu sendiri

“Ini sudah disampaikan kepada beberapa anggota DPRD. Mengenai sikap anggota DPRD (menyegel) ruangan Sekwan, itu wewenang mereka (Dewan).” tandasnya. (cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *