Selama Ramadhan, Rumah Makan di Mukomuko Boleh Buka, Ini Alasannya

BERANDA329 Dilihat

Kadis Satpol-PP Kabupaten Mukomuko – Suryanto, S.Pd

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Suryanto, S. Pd mengeluarkan kebijakan untuk tempat usaha rumah makan selama bulan suci Ramadhan.

Suryanto mengatakan, selama ramadhan, pada siang hari, rumah makan yang ada di Kabupaten Mukomuko diperbolehkan buka. Menurutnya, kejadian ini dilakukan dengan pertimbangan tidak semua orang melakukan ibadah puasa.

BACA JUGA : ‘Oemar Bakri’ Sampaikan Ini di Depan Kapolres Mukomuko

“Prinsipnya kami tidak melarang. Tapi kita tempat usahanya (rumah makan) di tutup, jangan terbuka (fulgar). Yang perlu diingat, jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Suryanto, Kepala Dinas Satpol-PP Mukomuko, Jum’at (24/03 /2023).

Lebih lanjut Suryanto menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan tegas jika didapati adanya rumah makan yang melakukan aktivitas dengan terang – terangan, sebab hal ini dapat menganggu ketertiban masyarakat yakni tidak ada toleransi dan tidak menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kita tindak tegas. Kita tutup,” tegasnya.

Terpisah, salah satu pemilik rumah makan yang ada di Kabupaten Mukomuko ketika dikonfirmasi beritamukomuko.com mengaku senang dengan kebijakan tersebut. Kata lelaki yang enggan disebutkan namanya itu, tidak sedikit pelanggannya menanyakan apakah warungnya buka saat bulan puasa.

BACA JUGA : Kepala BKD Provinsi Bengkulu Angkat Bicara Tentang Kekecewaan Warga saat Pelayanan Samsat Keliling di Mukomuko

“Sebelum puasa ada yang nanya, buka nggak.? Kadang – kadang yang singgah (makan) mereka yang dari jauh, atau yang tidak puasa karena beberapa alasan. Ada juga pengemudi yang melakukan perjalanan jauh,” ucap pemilik warung.

Kendati demikian, Ia tetap menutup kedainya dengan menggunakan kain. Ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA : Jelang Pemilu 2024, Polsek Teramang Jaya Ajak Panwaslu Kecamatan Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

“Tetap kita tutup dengan kain mas. Ya untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.

Berbeda dengan salah satu rumah makan yang jauh dari Kota Kabupaten, pemiliknya memilih untuk tutup selama bulan puasa dengan alasan ingin fokus beribadah.

“Dari dulu kalau puasa warung tutup. Selain fokus beribadah, kadang – kadang nggak tega liat anak-anak saat pelanggan sedang makan.” tandasnya. (**as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *