Serikat Tani Bengkulu Gelar Musda I di Mukomuko

BERANDA1067 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Serikat Tani Bengkulu (STaB) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I Kabupaten Mukomuko, di Desa Penarik, Kecamatan Penarik Raya Kabupaten Mukomuko Provinsi BengkuluSabtu (23/01/2022).

Musda STaB I kali ini dihadiri oleh BPP STaB, KPA (konsorsium pembaharuan agraria) Jakarta online zoom, Pemda Kabupaten Mukomuko yang di wakili oleh wabup Mukomuko, Wasri dan Kesbangpol.

Ketua Umum STaB Provinsi Bengkulu, Hary Partono dalam pidato sambutannya meminta para petani yang hadir dalam Musda, supaya nenyampaikan unek-unek permasalahan mengenai Reforma Agraria. Karena dari awal kata Hary Patono, serikat tani sudah banyak mendampingi petani yang terpinggirkan atau termajinalkan.

“Saat ini, banyak sekali ketimpangan -ketimpangan diantara petani, untuk itu kita berharap, Bupati Mukomuko bisa membantu para petani di Kabupaten Mukomuko agar lebih maju ke depan,” kata Hary Partono.

Hary Partono menambahkan, berdasarkan Perpres 86, minimal 20 % HGU perusahaan yang ada di Mukomuko akan dikembalikan ke Negara, artinya dikembalikan ke masyarakat yang ada di Kabupaten Mukomuko.

“Saya jamin semakin hari, semakin bulan dan semakin tahun, penduduk akan semakin bertambah tetapi tanah semakin tidak ada. Dari mana kita bisa melindungi anak-anak kita kalau bukan dari tanah yang kita pijak dan tanah yang kita kuasai. Maka untuk itu mari kita minta bersama -sama apa yang menjadi hak kita. Setelah dilakukan Musda ini, mari kita konsultasi dimana tanah-tanah yang bisa digarap kembali, kita minta dari unsur pemerintah membantu bapak ibu mudah-mudahan kedepan apa yang kita harapkan bisa tercapai.” Lanjutnya.

Sementara itu, Ketua STaB Kabupaten Mukomuko, Ris Pendrik saat dikonfirmasi awak media mengatakan, langkah yang akan dikakukan selanjutnya, membentuk Korwil, pengurus di tingkat Kecamatan dan tingkat desa, terus sampai ke kelompok -kelompok taninya.

“Secara otomatis bila struktur tersebut terbentuk semua permasalahan yang ada di masyarakat akan terdata. Karena data itulah nantinya yang akan kita laporkan dan kita perjuangkan.”Pungkas Ris Pendrik.(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *