Dok foto : Kompas.com BERITAMUKOMUKO.COM, JAKARTA – Perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali. Perpanjangan itu sudah disepakati Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Selengkapnya
Dok foto : Kompas.com BERITAMUKOMUKO.COM, JAKARTA – Perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali. Perpanjangan itu sudah disepakati Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Selengkapnya
Hubungi Redaksi