BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Tahun 2020, sebanyak 270 daerah di Indonesia menggelar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak, salah satunya di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu
2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Nomor 92/PL.02.2-Kpt/1706/KPU-Kab/IX/2020 yakni Choirul Huda berpasangan dengan Rahmadi (nomor urut 01) dan Sapuan yang menggandeng Wasri (02)
BACA JUGA : Gelar Mutasi, Ini Jabatan Baru Sapuan di Sekretariat DPRD Mukomuko
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan penyelenggaran pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, ada beberapa tahapan Pilkkada yang dilaksanakan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu
Dari beberapa tahapan tersebut, tercatat, dari tanggal 11 Juli sampai 19 September 2020 merupakan agenda kampanye dan debat publik Pilkada tahun 2020 yang digelar beberapa kali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko
Salah satu materi debat saat itu ada mengangkat issu tentang penempatan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya gagal bayar
BERITA LAINNYA : Samadi Pimpin Kecamatan Air Rami, Sungai Rumbai Tak Tersentuh Mutasi
Issu gagal bayar dilontarkan oleh Calon Bupati Mukomuko nomor urut 02, Sapuan dalam acara debat terbuka Paslon Bupati – Wakil Bupati Mukomuko tahun 2020 (siaran langsung) disalah satu segmen debat sanggahan
Sapuan mempertanyakan alasan Paslon 01 (Choirul Huda – Rahmadi) yang menempatkan ASN yang tidak memiliki latar belakang pendidikan seperti di Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh seorang ASN yang memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H)
Sapuan, S.E., M.M – Bupati Mukomuko
“Kabupaten Mukomuko meminta sumber daya manusia (ASN) yang banyak. Apa yang menjadi pertimbangan (Paslon 01) dalam meletakkan Kepala Dinasnya di bidang Kesehatan (umpamanya), diberikan seorang yang memiliki latar belakang Sarjana Hukum. Di bidang perencanaan, menurut kami tidak tepat karena berlandaskan pendidikan seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM, “kata Sapuan. Dikutip dari rbtv camkoha edisi 27 November 2020 dalam acara debat terbuka Paslon Bupati – Wakil Bupati Mukomuko tahun 2020 (siaran langsung)
BERITA TERPOPULER : Tentang Mutasi dan Latar Belakang Pendidikan Pejabat di Mukomuko
” Ditambahkan juga, dampak gagal bayar (menurut kami), karena salahnya meletakkan orang, tidak sesuai dengan misi Paslon 01 meletakkan orang yang amanah dan profesional itu, dimana, dibidang keuangan ini dipimpin oleh seorang Sarjana Kesehatan. Apa yang menjadi pertimbangan saudara dan apakah tidak ada ASN lain yang terbaik se Kabupaten Mukomuko sehingga jabatan – jabatan yang strategi ini diisi oleh yang tidak punya latar belakang dan kemampuan yang mumpuni. Ini berdampak pada rendahnya pelayanan, “tanya Sapuan saat itu
Wisnu Hadi, SE – Anggota DPRD Mukomuko
Pertanyakan Sapuan dalam debat itu langsung direspon oleh Pertahanan, yakni Choirul Huda. Ia mengatakan, memimpin Pemerintah tidak sama dengan Perusahaan
“Mengatur Pemerintah nggak sama dengan Perusahaan. Di Perusahaan (mungkin) saklak. Tapi di Pemerintah, ada sesuatu yang harus dikerjakan dan dilaksanakan dengan sebuah kebijakan. Prinsip kita, seorang sarjana mampu beradaptasi, kita nggak menempatkan begitu saja. Kita pelajari, ASN yang akan kita dudukan dalam satu jabatan, telah melalui proses seperti perjalanan karirnya. Sehingga orang itu layak dari beberapa sisi. Memimpin birokrasi dan perusahaan itu seperti mata uang yang berbeda. “bantah Huda
Hingga Kamis, 02/03 /2023), 17 orang Aparatur Sipil Negara atau ASN dari eselon II diangkat dan dikukuhkan dalam jabatannya berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 821.22 – 154 tahun 2023 tanggal 2 Maret 2023
Rusman Aswardi, SP – Sekretaris DPC PAN Kabupaten Mukomuko
Dari 17 eselon II itu, salah satunya ada Agus Sumarman, SKM., MPH., MM yang masih kokoh dengan jabatannya dengan memimpin Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko
Keputusan Bupati Mukomuko itu memantik pertanyaan dari beberapa kalangan, diantaranya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko periode 2009-2014, Rusman Aswardi, SP
Rusman yang menjabat Sekretaris DPC PPP ini mempertanyakan komitmen Sapuan dalam kampanye tahun 2020 yang lalu
“Ini kan menjadi pertanyaan. Saat kampanye, beliau (Sapuan) menyoroti tentang penempatan ASN diantaranya dibidang keuangan yang dipimpin oleh seorang Sarjana Kesehatan. Bahkan menyampaikan, apakah tidak ada ASN lain yang terbaik se Kabupaten Mukomuko sehingga jabatan – jabatan yang strategi ini diisi oleh yang tidak punya latar belakang dan kemampuan yang mumpuni. Kok sampai sekarang (pimpinan bidang keuangan) notabene adalah Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak diganti.?. Nah, apa yang ditanyakan – Sapuan) saat itu sekarang saya kembalikan saat beliau memimpin. Jangan sampai kepemimpinan Sapuan-Wasri terjebak kampanyenya sendiri, “kata Rusman, Jum’at (03/03/2023)
BERITA MUKOMUKO : SMSI Provinsi Bengkulu Sambut Positif Kolaborasi Polri dengan Media
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, yakin, Bupati Mukomuko tetap berkomitmen pada slogan ‘Perubahan’ saat kampanye pada Pilkada tahun 2020 yang lalu. Menurutnya, sebagai salah satu Partai pengusung Sapuan-Wasri, saya percaya beliau (Bupati) tetap menjaga marwah slogan itu
Wisnu yang berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau PKPI memiliki keyakinan jika Bupati Mukomuko tetap berkomitmen dalam penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan basis atau latar belakang pendidikan
“Saya yakin, Bupati Mukomuko akan menjaga marwah slogan Perubahan dan tetap komitmen dalam penempatan ASN yang mumpuni sesuai dengan latar belakang pendidikan. Kalau pun ada (penempatan) yang tidak berlandaskan pendidikan, ya kita ingatkan. Jika perlu kita tanyakan apa pertimbangannya dalam penempatan ASN yang dinilai tidak tepat. Saya yakin ada proses yang telah dilalui sebelum menetapkan seseorang dalam jabatannya, “ucap Wisnu, Jum’at (03/03 /2023)
Wisnu juga berharap, Bupati Mukomuko tidak terjebak dalam kampanye. Dijelaskan, Sapuan merupakan sosok yang mampu memimpin Kabupaten Mukomuko untuk lebih baik dengan mengacu kepada visi dan misi yang disampaikanya saat pencalonanya dulu
“Salah satu alasan masyarakat memilihnya adalah keyakinan akan visi dan misi itu. Itu yang juga menjadi pertimbangan kami (PKPI) untuk mengusung beliau. Jangan sampai lari dari itu (visi dan misi) sebab dampak (negatifnya) akan terlihat pada pencalonan di periode berikutnya. Itu pun kalau mencalonkan diri (dalam Pilkada Mukomuko). Jadi pak Bupati harus lebih bijak dan hati-hati dalam mengambil keputusan terutama dalam penempatan ASN. “demikian Wisnu