Berita Mukomuko, Ipuh – Jajaran Kepolisian Resort (Polsek) Mukomuko Selatan Polres Mukomuko berhasil membekuk terduga pelaku pencurian aset Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Mukomuko yang berkedudukan di Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Pajri Ameli Putra, S.TK membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian aset SMPN 18 Mukomuko.
Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Pajri Ameli Putra, S.TK (dok.MUL)
“Sudah ada yang diamankan,” kata Kapolsek Mukomuko Selatan, Kamis (25/11 /2021) melalui pesan whatsapp.
Sebelumnya, pihak SMPN 18 Mukomuko resmi melaporkan peristiwa pencurian aset ke Polsek Mukomuko Selatan pada tanggal 15 November 2021.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala SMPN 18 Air Rami, Indra Jaya saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Namun bukan dirinya yang melakukan pelaporan terus
“Iya, sudah lapor ke Polsek Mukomuko Selatan tapi yang melapor bukan atas nama saya,” ucap Indra, Kamis (25/11 /2021).
Data terhimpun, laporan pengaduan tersebut bernomor LB/B/18/XI/2021 /BENGKULU /RES MM/SEK MMS/ atas nama pelapor berinisial SW (44) yang merupakan wakil Kepsek SMPN 18 Mukomuko dengan perkara pencurian (pasal 363 KHUPidana).
Dalam laporan ini, pelapor menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar tanggal 25 Oktober sampai dengan 11 November 2021.
“Kerugian sekitar Rp 30.000.000,-,” dikutip hari laporan pengaduan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, SMPN 18 Mukomuko yang berkedudukan di Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko kehilangan peralatan sekolah.
Aset yang ‘embat’ maling dengan cara masuk melalui plafon ini berupa berhasil membawa kabur 4 unit infokus, 1 unit komputer LCD, 3 buah gitar, 1 unit printer, 1 unit OHP dan berbagai perlengkapan laboratorium IPA.(BG)