Terkendala Armada Pengangkut Sampah, Dinas LH Mukomuko Ajukan 10 Unit Truk

BERANDA644 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengajukan Proposal pengadaan Armada pengangkut sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini disampaikan langsung oleh oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M.Rizon, S. Hut.,M,Si, Rabu (01/02/2023).

Rizon mengungkapkan, saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko hanya memiliki 4 unit truk pengangkut sampah dan dua diantaranya dalam kondisi rusak

Rizon mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya sudah berupaya mengajukan proposal melalui dana DAK ke Kementrian Lingkungan Hidup dan ke Hutanan.

“Harapan kita ke depan bisa di akomodir. Kita mengajukan Sepuluh Mobil Truk, 5 unit diantaranya mobil ambrol. Kalau itu di kabulkan maka Insyaallah, semua kendala di lapangan akan teratasi.

Ia berharap kesadaran masyarakat agar pro aktif untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat.

“Kalau bisa di masing-masing tempat, alangkah baiknya kalau sampah- sampah tersebut, dibuang pada tempat yang telah di sediakan sehingga tidak berserakan. Sampah yang berserakan itu, petugas kami akan kesulitan mengumpulkannya,” harapnya.

Masih kata Rizon, khusus di tempat pembuangan sampah (TPA), pihaknya selalu standby 1 unit alat berat escavator, dan satu unit buldozer.

“Karena ketika sampah sudah menumpuk maka akan segera di masukan ke lubang yang sudah di sediakan, sehingga tidak menyulitkan armada pengangkut sampah itu.” demikian Rizon. (MG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *