Triwulan Keempat, Seluruh Desa Telah Memproses Pencairan DD Tahap Tiga

BERANDA7985 Dilihat

BERITA MUKOMUKO, METRO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Jodi, S.Pd., S.IP memastikan, seluruh desa di Kabupaten Mukomuko telah memproses dan menerima anggaran tahap tiga.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Mukomuko melalui Kabid Pemdes, Eka Purwanto,Kamis (30/11 /2023). Kata dia, sebanyak 148 desa di Mukomuko telah menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi dana Desa (ADD) tahap ketiga sebesar 20 persen. Kata dia, walaupun sebelumnya, ada 14 Desa yang berkas permohonan pencairan dananya dikembalikan lantaran adanya regulasi baru, yakni realokasi.

“Alhamdulillah, semua sudah selesai walaupun sebenarnya ada pengembalian berkas karena adanya regulasi baru, yakni realokasi,” kata Kabid Pemdes, Eka Purwanto, Kamis (30/11 /2023).

Kabid Pemdes menjelaskan, perubah tersebut berdasarkan peraturan Menteri keuangan nomor 201/PMK. 072022 tentang pengelolaan dana desa dan nota dinas Direktur palaksanaan anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor ND-804/PB.2/2023 tanggal 8 Juni 2023.

“Surat itu disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal perbendaharaan kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan Provinsi Bengkulu melalui kantor pelayanan perbendaharaan Negara Mukomuko nomor 5-209PN O903/2023. Isinya tentang Petunjuk peraturan dana desa tahap tiga, ” terang Eka.

Langkah selanjutnya, jelasnya, melakukan evaluasi penyerapan anggaran dengan rincian pelaksanaan pekerjaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban.

“Pada prinsipnya, dana desa ini dialokasikan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Diharapkan, dengan adanya dana desa masyarakat bisa lebih maju dan sejahtera,” jelasnya.

Masih kata Kabid Pemdes, merujuk dari RAPBN 2024, tahun 2024 pemerintah menganggarkan Dana Desa senilai Rp 71 triliun, atau lebih besar 1,42 persen dibandingkan 2023.

“Jumlah tersebut untuk 75.259 desa di 434 Kabupaten dan Kota se Indonesia. Untuk rinciannya, Rp 68 triliun dana desa reguler, Rp1 triliun dari penganggaran pusat, dan Rp. 2 triliun dana desa tambahan yang dialokasikan pada tahun berjalan,” paparnya.

Untuk di Kabupaten Mukomuko, katanya, alokasi dana desa mendapat tambahan Rp 1 miliar. Jumlah ini lebih besar ketimbang tahun 2023 yakni Rp 117 miliar.

“1 miliar ini, pembagianya akan ada juklak dan juknis maupun regulasi yang mengatur.” jelasnya.

Saat disinggung prioritas pengguna dana desa tahun 2024, Kabid Pemdes memaparkan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) nomor 7 Tahun 2023, prioritas dana desa di fokuskan kepada beberapa sektor.

“Yang pertama pembangunan desa yang meliputi, pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Kemudian, pemberdayaan masyarakat desa yaitu, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat, penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa, pengembangan seni budaya lokal, dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam. Lebih jelasnya bukan aturan tersebut”demikian Kabid Pemdes. (ADV KOMINFO /** YN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *