Berita Mukomuko, Air Rami – Warga Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu minta Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menjelaskan asal usul tanah yang rencananya akan di bangun sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MtsN) 01 Air Rami
Salah satu warga Desa Air Rami mengatakan, masyarakat menanyakan tentang sratus tanah tersebut dan apa dasarnya Pemerintah Desa (Pemdes) melimpahkan aset Desa itu ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Agama
Ia menjelaskan, Tanah tersebut dulunya milik warga setempat, namun beberapa tahun yang lalu telah dibeli oleh Pemdes Air Rami yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Namun rencana pembangunan gedung sekolah tersebut batal karena ada warga lainnya yang menyiapkan lokasi dan dinilai lebih strategis untuk sekolah
Setelah batal dibangun SMAN, tanah tersebut belum digunakan untuk bangunan lain. Menurutnya, walaupun saat ini tanah tersebut belum dibagun oleh Pemdes Air Rami, namun bukan dalam arti warga bisa melimpahkan tanpa persetujuan masyarakat
“Masyarakat tidak mau, aset Desa di jual atau dialihkan tanpa ada musyawarah mufakat dengan warga.
Tanah ini masih tercatat sebagai aset Desa Air Rami. Itu milik masyarakat, ” kata warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/04/2022) melalui pesan WhatsApp
Masih kata warga ini, tanah tersebut harus dikembalikan ke masyarakat, dan masyarakat minta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) yang lama dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengembali aset Desa tersebut
“Ini para orang tua, tokoh adat dan agama serta elemen pejabat Pemerintah Desa harus tahu hal tersebut, dan harus mencegah. Ini mengarahkan pada tingkat adanya transportasi sikap dan oknum Pemerintah Desa yang mengambil kebijakan sepihak. Intinya masyarakat mau tanah tersebut tentu kejelasan nya,”ucapnya
Kepala Desa Air Rami, Khairani saat dikonfirmasi mengatakan, tanah itu telah dihibahkan oleh warga setempat. Menurut Kades, tanah tersebut telah dibeli oleh Pemdes beberapa waktu lalu
“Tanah itu dihibahkan oleh warga setempat padahal tanah tersebut telah dibeli oleh Pemdes Air Rami dan telah tercatat sebagai aset Desa.” kata Kades Air Rami, Selasa (29/03/2022)(cty)