Anggarkan Rp 1,3 Miliar, Pembangunan Rumah Adat Mukomuko Dilanjutkan

BERANDA4172 Dilihat

Apriansyah, ST., MT – Kepala Dinas PUPR Mukomuko

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Jika tidak ada kendala kedepan, Pemerintahan Kabupaten Mukomuko dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Sapuan-Wasri akan segera mewujudkan impian masyarakat agar daerah ini kembali memiliki bangunan Rumah Adat. Baik sebagai simbol adat istiadat Mukomuko, sekaligus sebagai tempat beracara kaum adat.

Pada tahun 2022 lalu, Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah membangun bagian pondasi. Pada tahun 2023, Pemerintahan Kabupaten Mukomuko kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk melanjutkan pembangunan bagian atas.

“Dana Rp 1,3 miliar ini untuk biaya pembangunan rumah adat bagian atas yang mayoritas material dipakai adalah kayu,” papar Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT, Selasa (9/5/2023).

Gambar Bangunan Rumah Adat Mukomuko

Kadis mengungkapkan, jenis kayu yang akan digunakan sebagai material rumah Adat Mukomuko yaitu jenis kayu kelas I seperti jati dan jenis kayu kelas II.

“Ornamen maupun ukiran kayu tentu menyesuaikan dengan ciri khas Mukomuko,” sampainya.

Apriansyah menyatakan, target pihak Dinas PUPR, pada bulan Juni atau bulan 6 mendatang, proyek pembangunan Rumah Adat Mukomuko ini sudah dimulai.

Sebab itu, saat ini pihaknya sedang menunaikan dokumen pendukung sebelum dilimpahkan ke unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) untuk proses tender.

“Sebelumnya kami sudah lakukan survei bahan material kayu ke sejumlah tempat. Kemudian melakukan kajian terhadap dokumen perencanaan. Makanya, kami targetkan, bulan 6 bisa mulai kerja,” ujar Kadis.

Tidak hanya itu, tim Dinas PUPR juga telah melakukan kajian terhadap struktur pondasi yang telah lebih dulu dibangun pada tahun 2022 lalu.

“Kajian ulang terhadap perencanaan untuk menyesuaikan harga barang atau material. Kemudian kajian terhadap kontruksi pondasi untuk mengukur kekuatan pondasi sebagai dasar rumah adat yang mayoritas berbahan kayu,” papar Apriansyah.

Dipaparkan Apriansyah, beton pondasi rumah adat Mukomuko yang telah dibangun 2022 lalu mutu betonya K200. Setelah dihitung, tipe beton demikian mampu menampung berat maksimal setengah ton permeter persegi.

Kondisi Terkini, Pembangunan Rumah Adat Mukomuko

Ukuran pondasi Rumah Adat Mukomuko sendiri yakni 30 meter x 30 meter atau total luas 900 meter persegi. Maka, perhitungan tim, kekuatan pondasi Rumah Adat mampu menopang berat maksimal 450 ton.

Kendati demikian, lanjut Kadis PUPR, berat maksimal dari bangunan atas Rumah Adat Mukomuko nanti sekitar 10 persen dari kemaluan daya topang pondasi, sekitar 45 ton.

“Berat rumah adat kondisi kosong sekitar 20 sampai 25 ton. Kemudian kalau ditambah mebeler dan beban bergerak (manusia) diperkirakan maksimal 45 ton. Maka kami yakin bangunan pondasi saat ini mampu menopang bangunan atas baik kondisi kosong ataupun sedang beracara,” papar Apriansyah lagi.

Dalam proses pembangunan Rumah Adat Mukomuko ini, pihak Dinas PUPR Mukomuko sangat mengharapkan dukungan, masukan dan saran dari masyarakat khusunya kalangan adat demi kelancaran proses pembangunan.

“Kami mohon dukungan, support masyarakat secara keseluruhan. Doakan seluruh proses pebangunan berjalan lancar sampai nanti Mukomuko kembali memiliki rumah Adat yang bisa dibanggakan,” pungkas Apriansyah. (ADV /* * YN)