Armada PT API Bermuatan Kayu Diberhentikan Warga Arga Jaya

BERANDA2440 Dilihat

Berita Mukomuko, Air Rami – Tiga unit truk bermuatan kayu milik PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) diberhentikan warga di Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, Jumat (21/01/2022) sekitar pukul 21.00 wib.

Aparat Kepolisian dari Sektor Mukomuko Selatan dan TNI tiba dilokasi tak lama setelah peristiwa ini terjadi. Mediasi antara manajemen PT API dan warga dilakukan disalah satu rumah warga setempat.

Warga, Polisi, TNI dan Manajemen Perusahaan sedang neguosasi (dok.cipto)

ST, salah satu warga setempat mengatakan, warga tidak menginginkan armada Perusahaan tersebut melintasi jalan di wilayah Desa Arga Jaya.

“Kami tidak mengizinkan karena sepengetahun saya Kades Arga Jaya belum ada kesepakatan dengan Perusahaan tersebut,”kata ST.

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK., MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Firman Syahputra, SH.,MH membenarkan peristiwa ini.

“Benar, saat ini sudah diselesaikan dengan mediasi antara pihak PT API dan warga sambil menunggu rapat warga Desa Arga Jaya,” ucap Kapolsek.

Dandim Letkol Czi. Rinaldo Rusdy S. IP mengatakan, personilnya berada di lokasi guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ya, Personil kami ada di lokasi sebagai wujud reaksi cepat dalam mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan. Tujuan kami terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai,” ucapnya.

Saat berita ini dirilis, dua unit kendaraan milik PT API terparkir di halaman kantor pos Polisi sedangkan satu unit dibawa pulang pemiliknya. (cty)