Dinilai Susah Diajak Komunikasi, Sekwan Mukomuko : Waktunya Shalat

BERANDA779 Dilihat

BERITA MUKOMUKO, METRO – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menilai, Sekretaris Dewan atau Sekwan susah diajak komunikasi

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs, H. Ruslan, M.Pd memberikan tanggapanya. Menurut mantan Kadis Kominfo ini, ponsel miliknya dalam keadaan off (mati) lantaran dirinya sedang sholat

“Ponsel (telpon) saya dalam kondisi tidak aktif, karena memasuki waktu sholat,” kata Ruslan

Drs, H. Ruslan, M.Pd – Sekwan Mukomuko (dok foto fmb)

Lebih jauh Ruslan menjelaskan, ia telah melakukan komunikasi dan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kata Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ini, terkait gaji, saat ini dari keuangan telah berupaya semaksimal mungkin, namun terkendala oleh sistem

“Kami (bagian keuangan) telah berupaya semaksimal mungkin dalam realisasi gaji dengan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), namun saat ini terkendala dengan sistem di Badan Keuangan Daerah (BKD),” kata Ruslan dalam vidio klarifikasi di media betuahNews.com

Sedangkan untuk sistem, lanjutnya, hal ini tidak bisa dipaksa,sebab pihaknya harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dari sistem itu sendiri

“Ini sudah disampaikan kepada beberapa anggota DPRD. Mengenai sikap anggota DPRD (menyegel) ruangan Sekwan, itu wewenang mereka (Dewan),” ucapnya

Wisnu Hadi, SE – Ketua Komisi III DPRD Mukomuko (dok foto fmb)

Sebelum beberapa anggota DPRD Mukomuko menyegel ruang kerja Sekwan Mukomuko. Ini terjadi lantaran anggota Dewan kecewa dan menilai Sekwan tak becus kerja

Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Wisnu Hadir, SE ketika dikonfirmasi beritamukomuko.com mengatakan, tindak itu terjadi lantaran para anggota Dewan merasa tidak puas atas kinerja Sekwan. Mereka menilai, komunikasi antara Sekwan dan anggota DPRD tidak berjalan sebagaimana mestinya

Wisnu melanjutkan, Sekwan memiliki tugas pokok menyelenggarakan administrasi Kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Kami (anggota DPRD)

“Tanggungjawab di lembaga itu kan Ketua DPRD, sedangkan penanggungjawab administrasi adalah Sekwan. Tidak boleh dilepas itu. Secara pribadi, saya kadang susah berkomunikasi dengan beliau (Sekwan). Ternyata, hal yang sama juga terjadi dengan teman – teman. Beberapa kali ke ruangannya, ternyata tidak ada ditempat (kosong).”demikian Wisnu. (cty)