Gubernur Bengkulu Serahkan DIPA dan TKDD, Berikut Rincianya

BERANDA897 Dilihat

Berita Mukomuko, Regional – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Kamis (02/12 /2021) di Balai Semarak Kota Bengkulu.

Gubernur yang didampingin Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan dalam acara tersebut menyampaikan agar anggaran yang telah disediakan untuk segera membelanjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan DIPA dan TKDD (dok.cipto)

“Sesuai kebijakan pusat untuk segera memproses anggaran sesuai mekanisme yang ada,”kata Gubernur, Kamis (02/12 /2021) di Balai Semarak Bengkulu.

Gubernur mengingatkan, virus Covid-19 masih ada dan meminta percepatan vaksinasi hingga mencapai target.

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan mengungkapkan DIPA Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 sebesar 4,12 Triliun untuk 38 Instansi vertikal. Sedangkan dana TKDD sebesar Rp 9,67 triliun.

“Untuk TKDD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 9.67 Triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 288,06 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,99 triliun,” kata Syarwan.

Lebih jauh Syarwan menjelaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 932,71 Miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 1,39 Triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 56,61 Miliar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 1,01 triliun.

Anggaran ini, lanjutnya untuk pemulihan sosial ekonomi serta mendukung reformasi kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.

Bupati Mukomuko, Sapuan, SE., MM yang hadir dalam acara ini mengatakan APBN tahun anggaran 2022 untuk melanjutkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

“Ini dalam rangka penguatan pondasi ekonomi Indonesia baik melalui reformasi penguatan kelembagaan dan deregulasi serta debirokratisasi,” kata Bupati Mukomuko⁣

Selain itu, kata Sapuan Indonesia sebagai Presidency G20 harus mampu menunjukkan aksi dalam menyikapi potensi ancaman perubahan iklim dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan.

“Dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan secara bertahap melanjutkan proses konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2022 adalah periode terakhir defisit APBN diatas 3%.” pungkasnya (YN)