Kapolsek Teramang Jaya Minta Warga Untuk Jauhi Miras dan Narkoba

BERANDA696 Dilihat

Berita Mukomuko, Teramang Jaya – Untuk mengantisipasi gangguan Keamanan Keterlibatan Masyarakat atau Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko Polda Bengkulu, kegiatan ronda akan diaktifkan

Hal ini berdasarkan kesepakatan yang didapat dalam kegiatan Jum’at curhat bersama dengan Kades, Perangkat Desa, BPD dan warga Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya, Jum’at (27/01/2023) di Aula Kantor Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko

Jumat Curhat Polsek Teramang Jaya di Desa Batu Ejung (dok. MN)

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Teramang Jaya Iptu Joni Alzufri, SH kepada beritamukomuko.com , kegiatan Jum’at curhat bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Kepolisian dan masyarakat

“Selain silaturahmi, kegiatan tersebut juga sebagai ajang untuk menerima, menampung dan memberi saran serta pendapat juga masukan dibidang Harkamtibmas dari Pemerintahan Desa, Tokoh Masyarakat atau Tomas, Tokoh Agama dan warga yang hadir,” kata Kapolsek Teramang Jaya

Selain itu, lanjut Kapolsek, dalam kegiatan juga dilakukan sesi tanya jawab.” Poin yang didapat dalam Jum’at Curhat kali ini diantaranya adalah menggiatkan atau melaksanakan ronda malam (Aktifkan Pos Kamling) di Desa untuk mengantisipasi tidak Pidana Pencurian. Selain itu, seluruh ternak supaya dikandangkan,” terang Iptu Joni

Masih kata Kapolsek, penyampaian dari Kepolisian untuk remaja agar tertib berlalu lintas diantaranya dengan memberi nasehat kepada remaja agar memasang knalpot standar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum Negara, adat dan sosial

“Ya supaya tidak kena penindakan oleh Kepolisian. Kami juga memeberikan himbauan kepada para Pemerintahan Desa dan untuk tidak mengkonsumsi minuman Keras ataupun Narkoba.” demikian Kapolsek Teramang Jaya (/MN)