Mendagri ‘Sentil’ Gubernur Bengkulu Soal Dana Penanganan Covid-19

BERANDA1309 Dilihat

Berita Mukomuko, Jakarta – 19 Kepala Daerah mendapat teguran keras secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lantaran dinilai buruk dalam penyerapan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Dilansir dari sindonews.com, teguran yang diberikan oleh Mendagri ini merupakan teguran keras sebab hal ini jarang dilakukan.

“Sudah disampaikan teguran tertulis pada Sabtu (17/07/2021) untuk 19 Provinsi dengan data-data yang kita miliki. Ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021).

Ke 19 Kepala Daerah itu adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Tito menilai, penyerapan dana untuk penanganan Covid-19 yang tak maksimal di 19 Daerah tersebut, sedangkan anggarannya telah dialokasikan dalam APBD masing-masing.

“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” kata Tito.

Ia juga mengatakan, bisa saja Kepala Daerah tidak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19, sebab kadangkala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.

“Kami beberapa kali ke Daerah, Sementara Kepala Daerah kadang-kadang banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” kata Mantan Kapolri ini.

Masih menurut Tito, belum lama ini Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait PPKM Darurat.

Tito mengungkapkan, dalam SE tersebut Ia meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, namun tetap mengedepankan rasa manusiawi dan humanis serta membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi.

“Jadi tidak hanya tindak tegas, namun ada juga bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat.” pungkasnya (YN)