Nasabah Bank Bisa Minta Pengawalan Polisi

BERANDA1207 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mukomuko, Padal Regu II lakukan patroli di sejumlah titik, Jumat (11/03/2022)

Patroli yang dipimpin oleh Kanit Tipitder Polres Mukomuko Ipda Otorius Gea menyasar ke sejumlah titik diantaranya beberapa tempat ibadah (Masjid) Bank, Toko Mas, dan tempat lainnya

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK., MH melalui Padal Regu II Kanit Tipitder Polres Mukomuko Ipda Otorius Gea mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi tindak pidana seperti adanya) Curas, Curat, Curanmor di wilayah Hukum Polres Mukomuko
“Himbauan juga kami sampaikan kepada nasabah Bank yang melakukan transaksi dalam jumlah besar untuk meminta pengawalan dari Kepolisian,”kata Otorius Gea

Selain itu, kata Kanit Tipitder himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan juga dilakukan. Ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Mukomuko (cty)