Operasi Gabungan, Petugas Temukan Pekerja Dibawah Umur

BERANDA6265 Dilihat

Satpol PP Mukomuko dan Polres Mukomuko menggelar operasi di tempat hiburan dan panti pijat

BERITAMUKOMUKO.COM, KOTA MUKOMUKO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Mukomuko mengelar operasi di beberapa tempat hiburan malam, yakni karoke maupun panti pijat yang beroperasi di Kota Mukomuko, Sabtu malam (13/95/23).

Hasil dari oprasi gabungan tersebut, Satpol PP telah mengamankan puluhan pemandu lagu (PL) atau LC ditempat hiburan malam yang ada di Mukomuko. Mirisnya, dari puluhan pemandu lagu tersebut, ada dua anak yang masih di bawah umur.

BACA JUGA : Daftar Bacaleg, Ketua DPC PKB Tak Hadir, Bawaslu Mukomuko Pertanyakan Ini

“Kami mendapati adanya pekerja yang masih di bawah umur. Kemudian, anak yang di bawah umur di antar pulang kepada orang tuanya. Semua pemandu lagu yang terjaring, akan kita cek kesehatan, karena penyebaran virus mulai meningkat, jadi kita sebar luaskan PL yang masuk di Mukomuko ini dipastikan sehat demi kenyamanan untuk Daerah kita ini, maka oleh itu kita data kartu Identitas, dan hari Senin kita panggil untuk tes kesehatan,

Suryanto juga menjelaskan, bahwa, dari puluhan orang yang terjaring tersebut yang tersebar di beberapa tempat, karaoke, panti pijat, dan dihotel.

“Untuk kedepanya, usaha benar – benar lengkap sesuai peraturan yang ada. Harus memiliki sertifikat. Selain itu, panti pinjat tidak boleh pakai pintu. Cukup pakai korden biasa, kita tidak melarang orang membangun usaha tapi harus ikuti aturan yang di Kabupaten kita. “demikian Suryanto. ( **Mo).