Patroli Gabungan Sosialisasi Perbup Nomor 30 tahun 2020

BERANDA1163 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Patroli Gabungan dari personil Polres Mukomuko dan Kodim 0428 /Mukomuko melakukan sosialisasi peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2020, Jumat (11/03 /2022)

Sosialisasi Perbup Nomor 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini dilakukan di tengah masyarakat yang sedang berkumpul di dekat kolam Pemda yang sedang melihat buaya yang sudah ditangkap dan diamankan

“Patroli bersama Anggota KODIM 0428/Mukomuko dalam penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka KRYD. Petugas juga memberikan himbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan, ” Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK., MH

Selain itu, kata Kapolres petugas patroli juga menyampaikan kepada warga yang belum melaksanakan Vaksin agar secepatnya Vaksin di Puskesmas terdekat

“Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jumlah total pelanggaran yang ditindak 19 orang, tidak menggunakan masker 12 orang dan kerumunan warga/ tidak jaga jarak 7 orang.” pungkasnya (mz)