Pemda Mukomuko Belum Akan Membayar Tunggakan 2 Bulan TPP ASN Tahun 2020

BERANDA2283 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mukomuko belum akan membayar tunggakan dua bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020 tahun ini.

Ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, MM., M.Ph. Kata Agus, belum dibayarnya TPP selama dua bulan ini lantaran belum ada alokasi dana.

“Untuk TPP tahun 2020 selama dua bulan yang belum dibayar, para ASN masih harus bersabar. Untuk tahun anggaran 2021 ini seperti belum, sebab belum ada alokasi dananya,” kata Agus. Seperti dikutip dari laman radarbengkuluonline.com edisi Selasa (09/11 /2021).

Ia mengatakan, TPP tersebut dipastikan tidak akan direalisasikan tahun anggaran 2021 ini. Namun harapan untuk pembayaran tetap ada.

“Harapan untuk dibayar masih besar, karena TPP 2020 sudah tercatat sebagai belanja Daerah,” ucap Agus.

Sedangkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) tahun 2021 ini tampaknya tidak mungkin. Sedikitnya Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko harus memggelontorkan anggaran sebesar sekitar 8 miliar untuk membayarnya.

“Di APBD-P tahun ini (2021. red) tidak ada. Ada kemungkinan di tahun anggaran 2022 (APBD). Kita lihat kondisi keuangan Daerah, APBD 2022 juga kan belum selesai dibahas. “pungkasnya (YN)