Pemprov Bengkulu Gandeng APH dan BPKP Awasi Pengelolaan DD

BERANDA2940 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro –  Untuk percepatan pembangunan Desa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (DD) tahun anggaran 2022.

Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak perlu ragu dalam mengelola DD, sebab telah diawasi oleh Kejaksaan, Polri dan Bpkp.

“Pengelolaan Dana Desa sudah diawasi langsung oleh Kejaksaan, Polri dan BPKP,” kata Rohidin. Seperti dikutip dari laman selimburcaya.com

Menurut Rohidin, tahun 2022 ini kuota Dana Desa tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Selain difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai, anggaran tersebut digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan lingkup desa.

“Pengawasan dan pendampingan ini untuk menghindarkan keraguan dan penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Pemerintah, lanjutnya menempatkan Desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selain kewenangan, Desa juga diberikan sumber dana agar dapat mengelola potensi yang dimiliki serta meningkatkan ekonomi Desa.” pungkasnya. (cty)