Perangkat Desa Dan BPD Diisukan Terdaftar Penerima BST, Pemcam Ipuh Layangkan Surat Pemberitahuan

BERANDA2212 Dilihat

Berita Mukomuko, Ipuh – Menindak lanjuti isu terkait adanya nama BPD dan Perangkat Desa yang terdaftar sebagai penerima  bantuan sosial tunai (BST) di wilayah Kecamatan Ipuh tahun 2021, Pemcam Ipuh layangkan surat pemberitahuan kepada Pemdes se Kecamatan Ipuh. Hal tersebut, disampaikan oleh Camat Ipuh, Sepradanur saat ditemui para awak media di kantor Kecamatan Ipuh, (26/1/2021).

“Terkait berita yang beredar di beberapa media online belum lama ini, sehingga kami dari Pemerintah Kecamatan Ipuh, mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Kepala Desa se-Kecamatan Ipuh untuk ditindaklanjuti,” jelas Sepradanur.

Dijelaskan oleh Sepradanur, adapun surat pemberitahuan kepada para Kepala Desa itu, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 440/139/E.I/V/2020, perihal pemberitahuan, dalam surat Pemeberitahuan tersebut dipertegas kembali kepada para Kades untuk segera melakukan tiga hal diantaranya:

  1. Meneliti dan memferivikasi data selebaran penerima bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 tahun 2021 bersumber dari data DTKS SIKS-NG Kementerian sosial Ri.
  2. Mengingat data penerima bantuan sosial tunai (BST) tersebut masih banyak yang tidak tepat sasaran/tidak layak menerima misalnya, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Masyarakat yang sudah mampu/kaya, agar pihak Desa merekap BST yang tidak tepat sasaran dan mengajukan permohonan kepada pihak penyalur dalam hal ini, Bank Himbara dan PT. Pos untuk menangguhkan pembayaran BST.
  3. Melakukan koordinasi dengan pihak penyalur BST dalam pembayaran penerima BST yang terindikasi tidak tepat sasaran dan BST yang tidak tersalur Dananya dikembalikan ke Kas  Negara.

Surat pemberitahuan ini ditembuskan kepada Bupati Kabupaten Mukomuko, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Kapolsek Mukomuko Selatan dan Danramil 428-02/Ipuh.

”Kami dari Pemerintah Kecamatan Ipuh, menyampaikan terimakasih kepada rekan media selaku sosial kontrol atas kesediaannya  menindaklanjuti dan mempublikasikan tentang perjalanan BST,, ini, sehingga kita bisa mengetahui ada penyaluran BST yang tidak tepat sasaran di Desa yang ada di Kecamatan Ipuh.” Tutur Sepradanur. (YN)