Polisi Himbau Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

BERANDA2822 Dilihat

Pelaksana Operasi Zebra Nala tahun 2023 oleh personil Satlantas Polres Mukomuko

BERITA MUKOMUKO, METRO – Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.K menghimbau pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot racing alias knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Mukomuko mengatakan personel Satlantas Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan himbauan tersebut kepada pemilik bengkel yang ada di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA : Kejari Mukomuko Tindaklanjuti Laporan LP – KPK Tentang Proyek Gedung Pengadilan Agama

“Iya,ini upaya Kepolisian untuk mencegah awal mulanya aksi balap liar. Knalpot brong ini merupakan juga dikeluhkan masyarakat karena suaranya yang bising,” kata Kasat Lantas, Senin (04/09/2023).

Kata Kasat Lantas, himbauan untuk tidak menjual knalpot racing ini juga disampaikan kepada pengusaha bengkel variasi yang ada di Mukomuko

BACA JUGA : Pimpin Gelar Pasukan, Kapolres Mukomuko : Polisi Hadir Sebagai Pelopor Keselamatan Berlalulintas

“Intinya, agar mereka tidak melayani pemesanan pemasangan knalpot brong, sebab ini dapat mengganggu masyarakat umum,” terang Kasat Lantas.

Masih kata dia, selain menganggu, knalpot brong juga dapat membahayakan pengendara lain yang kaget. (* *YN).