Sisa Utang RSUD Rp 6,5 Mikiar, Cicilan Per Bulan Capai Ratusan Juta

BERANDA3067 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko harus mencari uang ratusan juta setiap bulan untuk mencicil utang kepada pihak rekanan seperti penyedia obat-obatan. Direktur RSUD, dr. Dolatta Karokaro menyebutkan, setiap bulan setidaknya butuh di atas seratus juta lebih.

Kendati begitu, warisan utang RSUD Mukomuko itu tidak serta-merta bisa lunas cepat. Estimasi waktu dibutuhkan sekitar 2 tahun atau 24 bulan kedepan, baru utang RSUD Mukomuko ke pihak ketiga lunas.

“Sisa utang RSUD sekarang sekitar Rp 6,5 miliar lagi. Itu semua utang lama,” ungkap Dolatta ketika dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

RSUD Mukomuko (dok. Red)

Dengan total utang masih Rp 6,5 miliar itu, jika ditargetkan lunas 2 tahun atau 24 kali bayar, setidaknya cicilan setiap bulan berkisaran Rp 270 juta. Uang yang mesti tersedia itu harus bersumber dari pendapatan RSUD selaku Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Utang itu tidak dapat diakomodir oleh APBD Mukomuko.

“Utang ini tanggungan BLUD. Artinya dari pendapatan rumah sakit,” paparnya.

Kabar baiknya, pada Bulan November ini, RSUD berencana mencicil utang sebesar Rp 300 juta ke sejumlah pihak ketiga. Jika RSUD tidak mencicil utang, penyedia obat-obatan akan memutus suplai ke rumah sakit Mukomuko. Hal itu dapat menggangu pelayanan terhadap pasien.

“Utang RSUD ini banyak perusahaan. Nanti kita cicil semua. Dari Rp 300 juta itu, misalkan rekanan A kita cicil sekian Rp 20 juta, rekanan B Rp 10 juta. Begitu,” jelasnya.

Dolatta menyatakan, dukungan keuangan bersumber dari APBD masih sangat dibutuhkan RSUD setempat. Jika ada support dana dari APBD, pendapatan rumah sakit bisa dialokasikan lebih banyak untuk melunasi utang. Sehingga RSUD bisa bebas utang lebih cepat.

“Support Pemkab dan DPRD jelas masih sangat kami butuhkan. Dalam artian pendanaan dari APBD. Item pembiayaan yang semestinya jadi beban BLUD, nanti bisa ditanggulangi APBD. BLUD bisa fokus menyelesaikan utang lama ini,” sekian Dolatta. (YN)