Soal Dana HUT ke 20 Mukomuko, Ketua DPRD Sebut Tidak Libatkan Pihak Ketiga, Panitia Minta Peran Masyarakat dan Pengusaha untuk Anggaran

BERANDA2750 Dilihat

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Kontroversi anggaran perayaan hari ulang tahun atau HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu terus bergulir. Ada perbedaan yang disampaikan oleh Legislatif dan Eksekutif dalam hal ini Panitia hari jadi Kapuang Sakti Ratau Batuah tahun 2023

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, S.E menegaskan tidak melibatkan pihak ketiga soal anggaran perayaan HUT ke 20 tahun 2023. Menurutnya, seluruh dana telah terakomodir dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023

BACA JUGA : Benarkah Panitia HUT Kabupaten Mukomuko ke 20 Tidak Bersinergi dengan Insan pers.?

“Perlu diketahui bersama, jumlah ketersediaan anggaran untuk HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko merupakan hasil evaluasi legislatif. Ada pertimbangan, diantaranya yang berkaitan dengan perekonomian masyarakat seperti harga buah sawit. Biasanya di bulan ini (Februari) harga sawit turun,”kata Ketua DPR Mukomuko, Selasa (21/02 /2023)

Atas salah satu pertimbangan itu, lanjutnya, dana perayaan HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko dibebankan kepada APBD dan tidak membebani pihak ketiga.” Untuk kegiatan, itu tidak dipusatkan di satu titik saja, tapi di seluruh wilayah di Kabupaten Mukomuko, seperti kegiatan – kegiatan tertentu dilaksanakan di tingkat Kecamatan. Ya, ini kami sampaikan waktu pembahasan anggaran di tingkat komisi. Tujuanya apa.? Agar masyarakat dapat menikmati perayaan (HUT) ini, “terang Ali

M. Ali Saftaini, SE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko

Pernyataan berbeda dilontarkan oleh Ketua Umum perayaan HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko, Bustari Maler. Kata lelaki yang juga menjabat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko ini, anggaran untuk perayaan hari jadi Kapuang Sakti Ratau Batuah sangat minim atau jauh dari kata cukup

Kata Bustari, anggaran HUT Kabupaten Mukomuko tahun 2023 ini sebesar Rp 1.8 miliar. Menurutnya, dengan minimnya anggaran kegiatan HUT Kabupaten Mukomuko ke 20, peran panitia, masyarakat dan pengusaha sangat dibutuhkan

BERITA LAINNYA : Bangun Jalan Ipuh – Malin Deman, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko ‘Betot’ Dana Inpres

“Rp 1.8 miliar itu jauh dari cukup. Disitulah peran masyarakat, panitia dan pengusaha – pengusaha. Contoh ajalah, lomba masjid, se Kabupaten hanya Rp 10 juta anggaranya. Santunan anak yatim itu 300 orang lebih,” kata Bustari, Minggu (19 /02 /2023) melalui sambungan telepon WhatsApp

Ia tidak menampik, kegiatan hari jadi tahun ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1.8 miliar

Dana itu, lanjutnya, disalurkan kepada setiap kegiatan yang nominalnya tidak sama. Menurutnya, ada 28 kegiatan pokok atau induk dan 9 kegiatan tambahan

Bustari Maler – Ketua Umum perayaan hari ulang tahun Kabupaten Mukomuko ke 20

“Kalau kegiatan induknya ada 28, namun totol kegiatan ada 38. Seluruh kegiatan sedang dilaksanakan termasuk di tingkat Kecamatan dan Desa hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Jadi tidak hanya di Sentral saja, di tingkat Kecamatan dan Desa pun menggelar kegiatan,”ujar Bustari, Sabtu (19/02 /2023) melalui sambungan telepon WhatsApp

Lebih jauh Bustari membeberkan, hanya kegiatan di sentral yang kecipratan anggaran dari 1.8 miliar. Sedangkan di tingkat Kecamatan dan Desa menggunakan dana dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) alias tidak ada bantuan (dana) khusus

BERITA TERPOPULER : Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Tidak Dianggap, PDIP Soroti Dana HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko

“Untuk kegiatan di tingkat Kecamatan dan Desa tidak ada anggaran dari Kabupaten. Mereka kan punya APBD (DPA) juga. Bisa-bisa merekalah bekerjasama dengan unsur-unsur yang ada di Kecamatan,” terangnya

Bustari melanjutkan, anggaran yang diberikan kepada sub kegiatan jumlahnya pun tidak sama, tergantung dari besar kecilnya kegiatan

“Untuk anggaran setiap kegiatannya nggak sama, tergantung besar kecilnya kegiatan. Seperti sepakbola, kegiatannya kan besar, tentu anggaranya juga lebih dari kegiatan yang lebih kecil, “jelasnya

Sedangkan untuk kegiatan yang mendatangkan artis, kata Bustari, menyedot anggaran yang lebih besar ketimbang kegiatan burung bekicau. Panitia juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan (lomba) masjid dan santunan anak yatim

BERITA MUKOMUKO : Pemerintah Kecamatan dan Desa ‘Puasa’ Anggaran dalam HUT ke 20 Mukomuko

“Dana untuk artis besar, burung bekicau kecil. Ada lagi lomba masjid se Kabupaten yang menelan anggaran Rp 10 juta, dan bantuan anak yatim yang diberikan kepada 300 orang lebih. Rinciannya ada di bendahara (bagian keuangan Pemda), saya inikan Ketua Umum lah. Duit dikit (sedikit) ini rentan di bagi-bagi. 1.8 miliar itu jauh dari cukup,”ucap Bustari

Mirisnya, tidak ada pos anggaran untuk publikasi kegiatan baik online, cetak maupun elektronik dari postur anggaran 1.8 miliar. Ia menuturkan, anggaran untuk media telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

“Khusus kegiatan ini tidak ada, cuma anggaran (publikasi) di Kominfo kan memadai lah. Maka kita minta bantu ditumpangkanlah ke Kominfo, coba tanya Kadisnya,”tuturnya

“Tunggal lagi kearifan koordinator lah itu. Bisa juga kan ‘nyisip’ untuk media. Namanya juga duit sebanyak ini. Itulah kebijakan dan kearifan koordinator. Kalau resmi anggaran untuk media itu nggak ada. Itu penilaian pak Sekda. Kami ini kan hanya melaksanakan. Penanggungjawabnya pak Sekda. Kita hanya perintah dan siap. “pungkasnya. (cty)