Tertibkan Knalpot Brong, Satlantas Mukomuko Keluarkan 129 Lembar Surat Tilang

BERANDA1459 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko melakukan penertiban kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Mukomuko, Senin (21/2/22). 129 lembar surat tilang dikeluarkan Polisi dalam kegiatan tersebut.

Satlantas Polrea Mukomuko saat melakukan penertiban knalpot brong (dok.cipto)

Tak hanya itu, kegiatan yang digelar di kawasan pantai Abrasi Air Punggur ini, Polisi berhasil mengamankan 56 unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek dan menggunakan Knalpot Bising

“Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi dan teknik, terutama berkaitan penggunaan knalpot yang tidak standard (brong) kami tilang, beberapa diantaranya kami amankan ke Mapolres,” ucap Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Ferry Octaviari Pratama S.I.K.

Ferry mengajak mengajak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, sebab kecelakaan lalu lintas bermula dari adanya pelanggaran. (cty)