Warga Desa Sibak Akan Gelar Aksi Damai di PT DDP

BERANDA2374 Dilihat

Berita Mukomuko, Ipuh – Rencananya sekitar 100 hingga 1000 orang akan menggelar aksi damai di halaman PT Daria Dharma Pratama (DDP), Senin (26/07 /2021).

Tokoh masyarakat setempat, Burhandari. M membenarkan hal itu. Menurutnya aksi damai ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan warga Desa Sibak.

“Ya, ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan warga Desa Sibak. Ada beberapa tuntutan yang nantinya akan disampaikan kepada pihak PT DDP,” ucap Burhandari Minggu 25/07 /2021) melalui pesan whatsapp.

Kata Burhandari, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi virus Covid-19, dalam pelaksanaan aksi tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak sebelum melaksanakan aksi tersebut.

“Setiap warga yang ikut dalam aksi ini wajib mematuhi prokes, seperti menggunakan masker, menjaga jarak. Sudah koordinasi dengan Pemerintah Desa, BPD, TNI-POLRI, ” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan yang akan dilakukan berlangsung dengan tertib dan tidak anarkis agar substansi dari apa yang diinginkan masyarakat benar-benar tersampaikan.

“Tujuan dari aksi ini adalah meminta kepada pihak Perusahaan untuk memenuhi kewajiban – kewajibannya diantaranya adalah mempertanyakan izin investor. Ya kita mendukung keberadaan investor namun jangan lupa, mereka (investor) memiliki kewajiban yang harus dilakukan, “tuturnya.

Data terhimpun, tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi kepada PT DDP diantaranya adalah :

  1. Plasma 20% dari luas HGU
  2. Perluasan Desa 100 HA
  3. Tenaga kerja 60% masyarakat Desa Sibak
  4. Memberi 20 hari kerja kepada PHL
  5. Tidak adanya potongan di PMKS untuk masyarakat Desa Sibak
  6. Tidak ada pungli di PMKS DDP

Manajemen PT DDP melalui Humas, Samirana saat dihubungi RBP melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapanya.

Danramil Ipuh, Kapten Inf. Desmayantos saat dihubungi melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapanya.

Di tempat terpisah, Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, SH., S. IK., MM melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Fajri Ameli Putra, STK., S.Ik saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangannya.