Berobat Gratis Cukup Dengan NIK

BERANDA2866 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, khusunya warga kurang mampu. Pemerintah Kabupaten Mukomuko benar-benar memberikan jaminan kesehatan bagi warganya.

Tidak perlu takut lagi soal biaya berobat meski warga belum mengantongi kartu BPJS. Warga cukup memberikan KTP atau menyodorkan NIK kepada petugas di fasilitas kesehatan, biaya berobat bisa langsung gratis. Hal ini dikemukakan Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si.

Abdiyanto – Plt Sekda Mukomuko (dok. Cipto)

“Bagi warga yang belum punya BPJS, gak usah takut berobat. Datang saja ke Puskesmas atau rumah sakit, kasihkan KTP atau NIK ke petugas, nanti petugas yang urus. Berobat bisa gratis,” kata Abdiyanto ketika dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Hal ini, lanjutnya, keuntungan daerah Mukomuko yang sudah berstatus UHC. Aktifasi kepesertaan BPJS yang bantuan pemerintah daerah bisa langsung aktif dan dapat digunakan untuk berobat.

Jadi, bagi warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, tinggal memberikan NIK kepada petugas di fasilitas kesehatan. Petugas kesehatan nanti akan mengurus kartu BPJS kesehatan yang dibiayai APBD Mukomuko.

“Pemkab menyediakan anggran Jamkesda (jaminan kesehatan daerah). Anggran inilah yang akan membiayai iuran BPJS warga kurang mampu. Kemudian, kepesertaan BPJS bantuan pemerintah daerah ini bisa langsung aktif,” paparnya.

Abdiyanto menambahkan, ia mengimbau kepada kepada warga Mukomuko yang mampu secara ekonomi agar segera mengurus kepesertaan BPJS kesehatan. BPJS ini penting dimiliki semua warga agar biaya kesehatan dapat terjamin.

“Bagi warga mampu, kami mengimbau agar menjadi peserta BPJS kesehatan mandiri. BPJS ini sebagai proteksi, kalau kita sakit, biaya bisa dijamin oleh BPJS,” pungkasnya. (YN)