Kantongi Rekom KASN 3 Jabatan Eselon II Pemkab Mukomuko Segera Dilelang

BERANDA1653 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si mengatakan, bahwa Pemkab Mukomuko sudah menerima surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) prihal pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-P).

Dengan demikian, Panitia Seleksi (Pansel) akan segera membuka jadwal pendaftaran bagi calon pelamar.

Wawan Santoni – Kepala BKSDm Mukomuko (dok. Bagite)

Diuraikan Wawan, pada seleksi terbuka atau lelang jabatan kali ini, ada 3 formasi yang dibuka. Yakni Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dan Staf Ahli Bupati.

“Surat rekomendasi dari KASN dan Kemendagri sudah kita terima. Jadwal tahapan seleksi juga sudah kami susun. Artinya tinggal melaksanakan lagi,” ujar Wawan ketika dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).

Untuk pendaftaran calon peserta lelang, lanjut Wawan, akan mulai dibuka pada tanggal 14 sampai dengan 18 November 2022 atau selama 5 hari. Ia berharap, calon peserta dapat memanfaatkan waktu tersebut Sebaik mungkin.

“Untuk persyaratan pendaftaran lelang jabatan ini sudah kita umumkan,” bebernya.

Ditambahkan Wawan, tahapan pelaksanaan seleksi jabatan ini meliputi pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran, seleksi administrasi, assessment, penulisan makalah dan wawancara, penelusuran rekam jejak dan pengumuman hasil akhir seleksi.

Tahapan seleksi tersebut, untuk menentukan 3 nama calon pejabat di masing-masing jabatan yang dilelang yang dilaksanakan Pansel. Keputusan siapa yang bakal diangkat tetap menjadi hak prerogatif Bupati.

“Lelang jabatan ini pengumuman hasil akhir seleksi yakni tanggal 02 Desember 2022. 3 nama di masing-masing jabatan akan disetor ke Bupati. Nanti kepala daerah yang memutuskan siapa yang bakal diangkat. Semoga pelaksanaan seleksi JPT ini berjalan lancar dan sukses,” demikian Wawan. (BG)