Disperindagkop dan UKM Mukomuko Sebut, Pangkalan Gas LPG Merupakan UMKM

BERANDA6944 Dilihat

BERITA MUKOMUKO, METRO – Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Nurdiana, SE menyebut, pangkalan gas LPG merupakan UMKM.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disparpora dan UKM Mukomuko menyusul adanya keraguan yang disampaikan oleh salah satu pemilik pangkalan dalam tahun politik.

“Pangkalan gas LPG itu merupakan UMKM,” kata Nurdiana, Senin (20/11 /2023).

Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko enggan menanggapi terlalu jauh saat disinggung apakah pemilik pangkalan gas LPG boleh terlibat dalam politik praktis.

“Kalau boleh tidaknya, itu bukan ranah kami. Yang jelas pangkalan gas LPG itu merupakan UMKM yang kepemilikannya adalah pribadi atau perorangan,” terangnya.

Kendati demikian, Kadis Perindagkop dan UKM Mukomuko tetap memantau peredaran gas yang bersubsidi agar tersalurkan sesuai dengan peruntukannya.

“Kita tetep memantau distribusi gas LPG subsidi untuk memastikan sampai kepada masyarakat yang memang benar-benar layak mendapatkannya,” kata Nurdiana.

Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko mengungkapkan, di Kabupaten Mukomuko ada sekitar 200 pangkalan yang tersebar di 15 Kecamatan.

“Ada sekitar 200 pangkalan di 15 Kecamatan,” jelasnya.

Seluruh pangkalan tersebut, ujar Nurdiana, dipasok oleh 2 agen yakni PT Gresik Putra Abadi dan Cahaya bintang lestari.

Tahun ini, lanjutnya, Disperindagkop dan UKM Mukomuko mengajukan permohonan kepada Gubernur Bengkulu sebanyak 4000 Ton. Namun Ia belum memastikan berapa terealisasi.

“Untuk realisasi, kita akan hitung di akhir tahun.” pungkasnya. (** YN)