Jadi Caleg DPRD Provinsi Bengkulu, Distributor Gas LPG Sebut Bukan Bagian dari BUMN atau Pertamina

BERANDA7645 Dilihat

BERITA MUKOMUKO, METRO – Salah satu calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Novian Fitri memastikan tidak mencampur adukan urusan bisnis dan politik. Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi beritamukomuko.com, Senin (20/11 /2023).

Novian Fitri menjelaskan, vedeo yang beredar merupakan kegiatan yang dilakukan di beberapa tempat, yakni di Kecamatan Ipuh, Kota Mukomuko dan Pondok Suguh. Kata dia, peserta yang hadir merupakan tim sukses yang berasal dari masyarakat di masing-masing wilayah.

“Sebagian masyarakat dan beberapa team sukses,” kata Novian Fitri, Senin (20/11 /2023).

Ia tak membantah saat disinggung apakah ada pemilik pangkalan yang bergabung dalam tim suksesnya. Ini mengingat, Novian Fitri merupakan pengusaha yang memiliki perusahaan yang mendistribusikan LPG 3 kilogram Rayon Mukomuko.

“Kalau beberapa induvidu pemilik pangkalan yang sudah kenal dan merapat jadi teamses ado (ada), tapi tidak ada hubungannya dengan kegiatan bisnis,” terangnya.

Novian memaklumi jika ada isu tentang dirinya yang mencari massa melalui para pemilik pangkalan gas LPG.

“Biarlah itu hanya isu, mungkin ado (ada) yang idak (tidak) senang kali,” tuturnya.

Sebagai caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko, Novian memastikan tidak mencampur adukan antara bisnis dan politik.

“Betul (tidak mencampur adukan) urusan bisnis dan politik. Kalau mengandalkan pangkalan jadi team sukses saya pasti kecewa nantinya, karena tidak semua pangkalan mau diajak ikut politik. Saya menyadari hal itu. Oleh sebab itu, dari awal saya tidak pernah mengajak pangkalan terlibat dalam urusan politik,” jelasnya.

Novian juga enggan menanggapi saat disinggung kuota LPG yang diperoleh perusahaan miliknya.

“Nah pertanyaan ini bukan saya yang berhak menjawab. Ini yang punya kewenangan menjawab adalah Pertamina atau Disperindag Kabupaten Mukomuko,” sampainya.

Lebih jauh Novia mengungkapkan, pencalonan dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2028 tidak harus mundur dari manajemen perusahaan, sebab Ia bukan bagian dari BUMN yang membawahi Pertamina, namun pihaknya merupakan pihak swasta distribusi LPG 3 kilogram ke masyarakat.

“Bukan bagian (dari BUMN atau Pertamina) tapi mitra. Kami adalah pihak swasta distribusi LPG 3 kilogram ke masyarakat seperti halnya SPBU. Jadi kenapa harus mundur.?. Saya kan pengusaha, bukan ASN. Kalau orang pertamina yang mencaleg ya betul nggak boleh. Kalau sayakan Pengusaha. Banyak tu pengusaha SPBU di Indonesia yang sudah jadi Dewan, kenapa tidak dipersoalkan..?, “ucap Novian.

Saat disinggung, apakah pemilik pangkalan yang ingin atau sudah bergabung dalam tim suksesnya, apakah harus mundur sebagai pengurus pangkalan, Novian menganggap pertanyaan beritasemarak.com ngawur.

“Ah ngacau pertanyaan ini. Mereka kan bukan pihak yang dilarang ikut teamses (tim sukses). Mereka selaku induvidu bukan ada kaitannya dengan pangkalan.” tutupnya. (** YN)