Insiden Penurunan Bendera Partai oleh Panwascam, Ketua DPD PAN Mukomuko : Gegabah

BERANDA5640 Dilihat

BERITA MUKOMUKO, METRO – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Siswanto, menilai penurunan bendera partai politik peserta oleh Panwascam Kecamatan Air Rami merupakan tindakan gegabah.

Siswanto menilai, Panwascam Kecamatan Air Rami tidak memahami regulasi tentang pemilu. Kata dia, jika jajaran Panwascam mengetahui aturan, hal ini tidak akan terjadi.

“Seharusnya, sebelum melakukan kegiatan, mereka (petugas panwascam) koordinasi dahulu dengan Bawaslu tentang dasar kegiatan. Apa aturannya? kapan pelaksanaannya? Siapa saja yang melaksanakan? Apa saja yang akan dilaksanakan?. Jadi hasilnya maksimal,” kata Ketua DPD PAN Kabupaten Mukomuko, Senin (20/11/2023).

Ketua DPD PAN Mukomuko mengungkapkan, Panwascam Kecamatan Air Rami menurunkan bendahara PAN di halaman rumahnya. Menurutnya, insiden tersebut merupakan peristiwa yang seharusnya tidak terjadi apabila jajaran Panwascam memahami aturan.

“Secara hukum, saya adalah anggota DPRD Mukomuko. Jadi tidak ada larangan bagi saya untuk memasang bendahara partai. Kecuali ada tulisan yang berisi ajakan untuk mencoblos, saya sepakat untuk diturunkan. Atau alat peraga kampanye (APK) yang berisi ajakan mencoblos, “terang Siswanto.

Ketua DPD PAN Mukomuko mengakui pihak Panwascam Kecamatan Air Rami telah menyampaikan permohonan maaf secara lisan.

Salah satu anggota komisiomer Panwascam Kecamatan Air Rami, Hamidi tak membantah hal ini. Kata dia, peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahan tehnis para petugas.

“Benar, petugas menurunkan bendera partai pada Kamis (16/11/2023). Namun, bendera tersebut sudah dipasang kembali pada malam harinya. Iya, ada kesalahan tehnis para petugas.” demikian Hamidi, Senin (20/11/2023).(** YN)