Penurunan Bendera Partai, Ketua DPC PPP : Kalau Belum Tahu Aturan, Baca Dulu

BERANDA5733 Dilihat

BERITA MUKOMUKO, METRO – Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Frenky Janas menyayangkan insiden penurunan bendera partai oleh Panwascam Kecamatan Air Rami, Kamis (16/11/2023).

“Sangat disayangkan peristiwa ini terjadi,” kata Ketua DPC PPP Kabupaten Mukomuko, Senin (20/11 /2023).

Kepala beritamukomuko.com, Ketua DPC PPP Mukomuko mengungkapkan, dirinya sudah mendapat laporan dari jajaranya tentang hal ini tak lama setelah peristiwa itu terjadi.

“Sudah dapat laporan tentang hal ini dari jajaran PPP yang kebetulan tinggal di Kecamatan Air Rami. Sangat disayangkan tindakan yang dilakukan oleh Panwascam,” jelas Ketua DPC PPP Kabupaten Mukomuko.

Frenky menjelaskan, berdasarkan aturan, yang harus diturunkan adalah alat peranga kampanye (APK) yang berisi ajakan untuk memilih atau mencoblos.

“Yang diturunkan itu ada ketegorinya, contoh yang ada gambar pakunya, nomor urut atau yang berisi ajakan untuk mencoblos. Kalau sekedar foto aja nggak apa-apa. Itu yang diturunkan, bukan bendera partai. Di daerah pemilihan (Dapil) 2 nggak ada penurunan bendera partai,” terang Ketua DPC PPP Mukomuko.

Ketua DPC PPP Kabupaten Mukomuko menyampaikan, peristiwa tersebut dapat dijadikan pembelajaran Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Kedepan, kata Frenky, sebelum melakukan kegiatan, seyogyanya Bawaslu melakukan koordinasi.

“Kami tidak perlu memperpanjang hal ini, namun jadikan ini pembelajaran untuk Bawaslu. Kedepan koordinasi dulu, yang belum tau aturan, harus baca dulu aturan,” tuturnya.

Terpisah, salah satu anggota komisiomer Panwascam Kecamatan Air Rami, Hamidi membenarkan peristiwa ini. Kata dia, hal ini terjadi karena adanya kesalahan tehnis para petugas.

“Benar, petugas menurunkan bendera partai pada Kamis (16/11/2023). Namun, bendera tersebut sudah dipasang kembali pada malam harinya. Iya, ada kesalahan tehnis para petugas.” demikian Hamidi, Senin (20/11/2023). (** YN)