Jelang Pembahasan APBD-P, DPRD Mukomuko Akan Upayakan Penambahan Gaji Honda di APBD-P 2023

BERANDA6400 Dilihat

Pembahasan APBD tahun 2023 di ruang rapat komisi

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Siswanto menegaskan, Ia akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk gaji honorer daerah atau honda tahun 2023.

Ujar Sis, panggil akrab Siswanto kepada beritamukomuko.com, dirinya akan berusaha secara maksimal dalam memperjuangkan penambahan anggaran untuk gaji pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer daerah terhitung untuk semester akhir yakni sejak Juni hingga Desember 2023.

BACA JUGA : Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Ingatkan Bupati Tidak Kangkangi Perda

“Kita akan perjuangan tambahan anggaran untuk gaji honorer daerah. Iya, kita upayakan di APBD-P tahun 2023,” ujarnya, Sabtu (17/06 /2023).

Siswanto – Anggota Badan Anggaran DPRD Mukomuko

Sis yang merupakan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mukomuko menilai, penambah anggaran untuk gaji honorer sangat penting mengingat untuk kepentingan orang banyak yang telah mengabdi untuk daerah.

“Sudah sewajarnya, mereka (honorer) ini kan sudah jelas bekerja dengan mengabdi kepada daerah. Sudah seharusnya daerah berbuat kepada mereka, terlebih dari kalangan guru yang notabenemya menyangkut pendidikan. Kalau sudah bicara pendidikan, tentu sangat erat kaitannya dengan masa depan generasi, “kata anggota Banggar DPRD Mukomuko.

BACA JUGA : Pansus DPRD Mukomuko Kembali Gelar Rapat, Ini Agendanya

Kata dia, berdasarkan data yang ada, tercatat sekitar 992 tenaga honorer daerah yang bekerja sebagai pendidik (guru) dan non kependidikan yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Jumlah tersebut, lanjutnya, terdiri dari 237 tenaga pendidik dan non kependidikan di PAUD, 502 tenaga pendidik dan non kependidikan di SD, 213 orang SMP, 15 orang Sanggar Kegiatan Belajar, dan 25 honorer.

“Kemarin (APBD 2023), melalui komisi mengajukan dan alhamdulillah sudah dialokasikan anggaran ( gaji honorer daerah) untuk semester awal yaitu Januari sampai Juni 2023. Itu sebabnya, kita upayakan atau perjuangan untuk 6 bulan kedepan,” bebernya.

Masih kata Siswanto, jika tidak dianggarkan, dikuatirkan proses belajar mengajar terancam akan berhenti, sebab, ujarnya, ini menyangkut tentang perekonomian tenaga pendidik dan non kependidikan.

Ia optimistis, upayanya akan berhasil. Sis juga yakin, rekan-rekan di lembaga akan setuju dan mendukung dalam perjuangan untuk penambahan gaji honorer daerah ini di APBD perubahan 2023.

“Kita upaya, pengabdi rekan-rekan di dunia pendidikan kita balas dengan gaji full 12 bulan, tentu melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku.” demikian Siswanto. (* * bbg/ADV SEKWAN)