Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Ingatkan Bupati Tidak Kangkangi Perda

BERANDA7113 Dilihat

Wisnu Hadi, SE – Ketua Komisi II DPRD Mukomuko (foto istimewa beritamukomuko.com)

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Wisnu Hadi, SE mengingatkan Bupati Mukomuko untuk tidak mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Kata Wisnu, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Sapuan-Wasri serta telah menjadi produk hukum Daerah berupa Perda

BACA JUGA : Polisi Tangkap Tangan Komplotan BBM di SPBU 24-383-31 Mukomuko, Ini Modusnya

H. Sapuan, S.E – Bupati Mukomuko

“Penting bagi kita untuk mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak lari dari RPJMD, sebab RPJMD merupakan dokumen yang disusun berdasarkan visi dan misi serta program, yang dalam hal ini Sapuan-Wasri. Visi dan misi itu harus dikerjakan dalam kurun waktu 5 tahun. RPJMD itu sudah di Perda kan lo, ada konsekuensinya jika melanggar, “kata Wisnu, Sabtu (17 /06/2023) melalui sambungan telepon WhatsApp

Wisnu tak menampik, beberapa janji politik yang tertuang dalam visi dan misi Sapuan-Wasri telah direalisasikan dan manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Namun demikian, Ia tetap akan mengawal program yang telah ditetapkan melalui RPJMD hingga akhir masa bakti kepemimpinan Sapuan-Wasri

BERITA LAINNYA : Perambahan Hutan Produksi Air Rami Dilaporkan ke Polda Bengkulu

“Ya itu kan salah satu tugas kita di Legislatif. Untuk realisasi kan sama-sama kita tahu, seperti seragam gratis dan program lainnya perlahan sudah dibuktikan,” ucap Wisnu

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Raperda RPJMD Kabupaten Mukomuko telah disetujui dan disahkan oleh DPRD Mukomuko dalam sidang paripurna ke X.

Saat itu, Bupati Mukomuko, dalam penyampaian mengatakan, untuk membangun Kabupaten Mukomuko dibutuhkan sinergitas, sebab tanpa kebersamaan akan sulit untuk mewujudkan apa yang di cita-citakan

BACA JUGA : Hanura Mukomuko Targetkan 6 Kursi

“RPJMD ini sangat penting untuk jalannya pembangunan lima tahun ke depan. RPJMD merupakan terjemahan dari visi-misi kami (Sapuan-Wasri) tahun lalu,” kata Sapuan, belum lama ini.

Ia melanjutkan, rincian RPJMD ini telah memuat seluruh kegiatan yang akan dilakukan selama 5 tahun dan harus didukung dengan anggaran.(**bbg/ADV SEKWAN)